Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

MK Lanjut Sidang Pembuktian 106 Perkara PHPU Pileg 2024

SENIN, 27 MEI 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari jadwal sidang yang dilansir mkri.id, sidang pembuktian perkara PHPU Legislatif 2024 akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, perkara yang dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian merupakan perkara yang dinyatakan diterima pada sidang putusan dismissal pekan kemarin.


Dia menjelaskan, putusan dismissal mencakup soal keputusan, ketetapan, dan juga petikan putusan. Tiga jenis hasil penanganan perkara PHPU di MK tersebut mempunyai makna yang berbeda-beda.

"Kemarin kan ada 3 varian ya yang diucapkan di persidangan. Itu ada keputusan, ada ketetapan ada petikan. Kalau putusan itu berarti sudah berhenti full. Kalau ketetapan juga begitu, hanya soal formilnya," ujar Fajar kepada wartawan, dikutip Senin (27/5).

"Yang petikan itu seperti yang saya katakan kemarin, sebetulnya ada satu permohonan yang di dalamnya itu ada yang harus berhenti, makanya MK menggunakan istilah petikan putusan," sambungnya menerangkan.

Fajar menyebutkan, dari total 297 perkara yang ditangani, kurang lebih setengahnya dinyatakan tidak bisa lanjut ke sidang pembuktian, atau tepatnya sebanyak 106 yang disidangkan hari ini.

"Ada 191 putusan yang berarti sudah berunding (di antara hakim konstitusi untuk diputus tidak lanjut), yang kemudian sisanya itu lah yang lanjut," ungkapnya.

Maka dari itu, dalam sidang hari ini hanya 106 perkara PHPU Legislatif 2024 yang akan memeriksa saksi fakta dan saksi ahli.

"Dalilnya nanti akan terbukti atau tidak. Kemudian kan mulai kita selenggarakan mulai Senin (hari ini), menghadirkan saksi dan ahli," demikian Fajar menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya