Berita

Sejumlah barang milik korban NH yang tewas di lokalisasi Samaleak, Gresik/Ist

Presisi

Pria Paruh Baya Tewas Usai Berkencan di Lokalisasi Samaleak

SENIN, 27 MEI 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diduga kebanyakan mengonsumsi obat kuat, pria paruh baya berinisial NH (54) tak sadarkan diri di lokalisasi Samaleak, Gresik.

Korban meninggal dunia usai berkencan dengan perempuan pekerja seks komersial (PSK) setempat.

Melihat pelanggannya tidak sadarkan diri, perempuan PSK yang tidak diketahui identitasnya itu sontak berteriak minta tolong.


Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Petrokimia Gresik Driyorejo. Namun saat di perjalanan, NH dinyatakan meninggal dunia.

"Benar (meninggal dunia mendadak) kejadiannya Kamis kemarin (23/5). Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/5).

Aldhino mengatakan, dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan obat kuat merek King Cobra.

Korban disinyalir kebanyakan konsumsi obat kuat King Cobra agar fisiknya kuat saat berhubungan dengan PSK.

"Jenazah korban langsung dijemput pihak keluarga dan tidak berkenan dilakukan autopsi," pungkas Aldhino.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya