Berita

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi

Dunia

Perintah ICJ Kurang Lengkap, Israel Masih Bisa Serang Rafah

MINGGU, 26 MEI 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar Israel menghentikan serangan militernya di Rafah dinilai kurang komprehensif, sehingga memberikan ruang bagi Tel Aviv melanjutkan aksinya.

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi membantah tuduhan Afrika Selatan di ICJ yang menyebut Tel Aviv telah melakukan genosida di Rafah.

"Apa yang mereka minta kepada kami adalah untuk tidak melakukan genosida di Rafah. Kami tidak melakukan genosida dan kami tidak akan melakukan genosida," ujarnya dalam siaran televisi N12 Israel pada Minggu (26/5).


Ketika ditanya apakah serangan Rafah akan berlanjut, Hanegbi mengatakan bahwa serangan akan tetap dilanjutkan karena ICJ hingga kini belum mengeluarkan larangan bagi Israel untuk membela diri.

"Menurut hukum internasional, kami mempunyai hak untuk membela diri dan buktinya adalah bahwa pengadilan tidak menghalangi kami untuk terus membela diri," tegasnya.

ICJ yang bermarkas di Den Haag belum mengomentari pernyataan Hanegbi tersebut. Hamas juga tidak segera berkomentar.

Presiden ICJ, Nawaf Salam membacakan hasil persidangan terbaru terkait dugaan genosida Israel pada Jumat (24/5).

Dia menjelaskan bahwa situasi di Jalur Gaza semakin memburuk bahkan setelah ICJ terakhir kali memberikan perintah agar Israel mendorong distribusi pasokan dan menghilangkan seluruh hambatan.

Karena kondisi yang tidak kunjung membaik, ICJ mengeluarkan perintah darurat Baru yakni mendesak Israel agar tidak melakukan serangan militer baik darat maupun udara ke Rafah.

"Negara Israel diminta segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang mungkin berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Salam.

Israel memulai serangannya di Gaza setelah pejuang pimpinan Hamas menyerbu komunitas Israel selatan pada 7 Oktober tahun lalu. Mereka terus melakukan serangan sejak keputusan ICJ.

Hampir 36.000 warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, kata Kementerian Kesehatan Gaza, dan sebagian besar wilayah Gaza telah hancur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya