Berita

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi

Dunia

Perintah ICJ Kurang Lengkap, Israel Masih Bisa Serang Rafah

MINGGU, 26 MEI 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar Israel menghentikan serangan militernya di Rafah dinilai kurang komprehensif, sehingga memberikan ruang bagi Tel Aviv melanjutkan aksinya.

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi membantah tuduhan Afrika Selatan di ICJ yang menyebut Tel Aviv telah melakukan genosida di Rafah.

"Apa yang mereka minta kepada kami adalah untuk tidak melakukan genosida di Rafah. Kami tidak melakukan genosida dan kami tidak akan melakukan genosida," ujarnya dalam siaran televisi N12 Israel pada Minggu (26/5).


Ketika ditanya apakah serangan Rafah akan berlanjut, Hanegbi mengatakan bahwa serangan akan tetap dilanjutkan karena ICJ hingga kini belum mengeluarkan larangan bagi Israel untuk membela diri.

"Menurut hukum internasional, kami mempunyai hak untuk membela diri dan buktinya adalah bahwa pengadilan tidak menghalangi kami untuk terus membela diri," tegasnya.

ICJ yang bermarkas di Den Haag belum mengomentari pernyataan Hanegbi tersebut. Hamas juga tidak segera berkomentar.

Presiden ICJ, Nawaf Salam membacakan hasil persidangan terbaru terkait dugaan genosida Israel pada Jumat (24/5).

Dia menjelaskan bahwa situasi di Jalur Gaza semakin memburuk bahkan setelah ICJ terakhir kali memberikan perintah agar Israel mendorong distribusi pasokan dan menghilangkan seluruh hambatan.

Karena kondisi yang tidak kunjung membaik, ICJ mengeluarkan perintah darurat Baru yakni mendesak Israel agar tidak melakukan serangan militer baik darat maupun udara ke Rafah.

"Negara Israel diminta segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang mungkin berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Salam.

Israel memulai serangannya di Gaza setelah pejuang pimpinan Hamas menyerbu komunitas Israel selatan pada 7 Oktober tahun lalu. Mereka terus melakukan serangan sejak keputusan ICJ.

Hampir 36.000 warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, kata Kementerian Kesehatan Gaza, dan sebagian besar wilayah Gaza telah hancur.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya