Berita

Pakar Hukum, Prof Sugianto/Istimewa

Politik

Soal Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Desak DPR Revisi UU Kejaksaan

MINGGU, 26 MEI 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adanya intimidasi terhadap Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah, berupa penguntitan oleh oknum Densus 88, harus segera disikapi oleh Pemerintah dan DPR.

Guru Besar Hukum Pascasarjana UIN Syber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, bahkan mendesak dilakukan revisi UU Kejaksaan untuk memberikan kewenangan lebih luas dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Intimidasi terhadap Jampidsus Febri Ardiansyah merupakan bukti nyata bahwa masih ada pihak-pihak yang ingin menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Prof Sugianto kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (25/5).


Dalam pandangan Prof Sugianto, revisi UU Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan kewenangan yang lebih luas, Kejaksaan Agung dapat lebih leluasa dalam menangani kasus-kasus korupsi besar.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Selain revisi UU Kejaksaan, lanjut Prof Sugianto, perlu juga dilakukan upaya-upaya lain untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Seperti meningkatkan koordinasi antarlembaga penegak hukum, memperkuat pengawasan internal di lembaga-lembaga negara, dan meningkatkan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara ini juga mengaku prihatin dengan semakin menurunnya kinerja KPK yang hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT), sedangkan kasus-kasus korupsi besar ditangani Kejaksaan Agung. Padahal, KPK yang seharusnya memiliki kewenangan untuk menangani korupsi-korupsi besar.

"Ke manakah KPK, kenapa kasus megakorupsi ditangani Kejaksaan Agung?" tanya Prof Sugianto dengan nada kecewa.

Prof Sugianto mengingatkan bahwa dalam UU 19/2019 sebagai perubahan UU 30/2002 tentang KPK, dijelaskan bahwa KPK berwenang menangani kasus dengan kerugian negara minimal 1 miliar. Artinya, kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung seharusnya di bawah 1 miliar.

Namun kenyataannya, banyak kasus megakorupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Seperti kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, BTS Kominfo, dan sekarang kasus korupsi Timah.

"Jika melihat seperti ini, lembaga superbody bisa diasumsikan Kejaksaan Agung bukan lagi KPK, karena kasus-kasus besar ditangani Kejagung," ujarnya.

Oleh karena itu, Prof Sugianto berharap kewenangan Kejaksaan Agung diperluas melalui revisi UU Kejaksaan, pascapenanganan kasus korupsi besar seperti korupsi Timah.

"Kami meminta agar segera dilakukan revisi kembali UU Kejaksaan agar Kejaksaan Agung diberikan kewenangan lebih luas lagi," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya