Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

MINGGU, 26 MEI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menunaikan haji tanpa visa resmi menjadi topik hangat belakangan ini. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) bahkan sudah melarang hal tersebut dan akan menjatuhkan sanksi bagi pelakunya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW), Anas Abdul Jalil mengatakan, menjalani ibadah haji secara ilegal di luar prosedur resmi, seperti melakukan manasik tanpa visa haji, bertentangan dengan aturan negara.

Praktik ilegal semacam ini, tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengganggu jemaah haji secara keseluruhan.


Menurut Anas Abdul Jalil, praktik haji ilegal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi dilarang oleh syariat karena dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi individu yang melakukannya maupun bagi jamaah haji secara keseluruhan.

“Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah ???? ?????? ??? ?????? ???? ????????,“ katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (25/5).

Dengan ini, lanjut Anas Abdul Jalil, Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Washliyah meminta pemerintah untuk memulangkan jemaah yang tidak memiliki visa resmi haji.

Sebab, hal itu dapat menimbulkan permasalahan besar, seperti menaiki transportasi bus, layanan kamar kecil, dan risiko serangan panas karena kurangnya tenda di Arafah.

Untuk itu, Anas Abdul Jalil mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mematuhi prosedur resmi serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Dia juga meminta jemaah mematuhi ketentuan yang berlaku di negara asal, termasuk undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.

“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat menghindari berbagai gangguan dan masalah sehinggah jemaah haji keseluruhan merasakan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya