Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

MINGGU, 26 MEI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menunaikan haji tanpa visa resmi menjadi topik hangat belakangan ini. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) bahkan sudah melarang hal tersebut dan akan menjatuhkan sanksi bagi pelakunya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW), Anas Abdul Jalil mengatakan, menjalani ibadah haji secara ilegal di luar prosedur resmi, seperti melakukan manasik tanpa visa haji, bertentangan dengan aturan negara.

Praktik ilegal semacam ini, tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengganggu jemaah haji secara keseluruhan.


Menurut Anas Abdul Jalil, praktik haji ilegal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi dilarang oleh syariat karena dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi individu yang melakukannya maupun bagi jamaah haji secara keseluruhan.

“Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah ???? ?????? ??? ?????? ???? ????????,“ katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (25/5).

Dengan ini, lanjut Anas Abdul Jalil, Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Washliyah meminta pemerintah untuk memulangkan jemaah yang tidak memiliki visa resmi haji.

Sebab, hal itu dapat menimbulkan permasalahan besar, seperti menaiki transportasi bus, layanan kamar kecil, dan risiko serangan panas karena kurangnya tenda di Arafah.

Untuk itu, Anas Abdul Jalil mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mematuhi prosedur resmi serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Dia juga meminta jemaah mematuhi ketentuan yang berlaku di negara asal, termasuk undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.

“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat menghindari berbagai gangguan dan masalah sehinggah jemaah haji keseluruhan merasakan keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya