Berita

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, saat berkunjung ke kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta Selatan/Istimewa

Politik

ST Burhanuddin Lakukan Rotasi Besar-besaran, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum

MINGGU, 26 MEI 2024 | 01:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rotasi besar-besaran dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap jajaran Korps Adhyaksa.

Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggantikan Ketut Sumedana yang akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam Surat Keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi 78 pejabat eselon II.

Selain Harli, Jaksa Agung juga menunjuk Raden Febrytriyanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Edy Birton sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Kemudian I Made Suarnawan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung, Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Selain itu, Burhanuddin juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang berisikan 328 jumlah pejabat eselon III yang dirotasi jabatannya.

Artinya, banyak posisi Kejaksaan Negeri baik di kota maupun kabupaten yang mengalami rotasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) saat ini, Ketut Sumedana mengatakan, rotasi yang dilakukan merupakan bentuk penyegaran di tubuh organisasi.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu (25/5).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya