Berita

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, saat berkunjung ke kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta Selatan/Istimewa

Politik

ST Burhanuddin Lakukan Rotasi Besar-besaran, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum

MINGGU, 26 MEI 2024 | 01:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rotasi besar-besaran dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap jajaran Korps Adhyaksa.

Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggantikan Ketut Sumedana yang akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam Surat Keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi 78 pejabat eselon II.

Selain Harli, Jaksa Agung juga menunjuk Raden Febrytriyanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Edy Birton sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Kemudian I Made Suarnawan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung, Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Selain itu, Burhanuddin juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang berisikan 328 jumlah pejabat eselon III yang dirotasi jabatannya.

Artinya, banyak posisi Kejaksaan Negeri baik di kota maupun kabupaten yang mengalami rotasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) saat ini, Ketut Sumedana mengatakan, rotasi yang dilakukan merupakan bentuk penyegaran di tubuh organisasi.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu (25/5).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya