Berita

Wakil Meteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga/Ist

Bisnis

Mayoritas Kontainer Tertahan di Pelabuhan Berisi Bahan Baku

JUMAT, 24 MEI 2024 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ternyata lebih dari 50 persen kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan bahan baku.

"Antara lain komoditas besi baja, produk tekstil dan produk kimia," kata Wakil Meteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Jumat (24/5).

Jerry menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) per tanggal 16 Mei 2024, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok akibat belum terpenuhinya dokumen perizinan untuk Persetujuan Impor (PI).


Salah satunya adalah Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kontainer tersebut terdiri dari 3.481 kontainer berisi besi baja paduan dan produk turunannya, 3.248 kontainer berisi tekstil dan produk tekstil, 3.240 kontainer berisi produk elektronik, 1.967 kontainer berisi produk kimia bahan baku/penolong,dan 5.368 kontainer komoditi lainnya yang memerlukan PI.

"Apabila dijumlahkan, total kontainer tertahan dari ketiga jenis produk tersebut adalah sejumlah 8.696 kontainer atau sebesar 50,25 persen dari total 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Jerry.

Sekitar 50,25 persen kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut berisi bahan baku untuk keperluan industri dalam negeri dalam rangka memproduksi produk jadi dan juga sekaligus meningkatkan nilai tambah.

Untuk ketiga produk tersebut (besi baja, produk tekstil dan produk kimia) membutuhkan Pertek dari Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan PI.

"Dengan adanya penumpukan kontainer tersebut secara langsung akan berdampak pada industri dalam negeri dikarenakan para pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku," kata Jerry.

Artinya, tambah Jerry, sulitnya Pertek ini berpotensi memicu sulitnya produktivitas untuk industri dalam negeri

"Ke depannya kita semua berharap Penerbitan Pertek untuk bahan baku dapat diproses lebih cepat, sehingga produksi untuk industri dalam negeri dapat berjalan secara produktif," demikian Jerry.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya