Berita

Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Pidato di Rakernas, Megawati Singgung Utang Negara dan Kasak-Kusuk Jatah Menteri

JUMAT, 24 MEI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbagai persoalan yang fundamental tentang pengelolaan negara saat ini dan ke depan diungkap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Antara lain tentang utang negara dan bagi-bagi kursi menteri.

Soal utang negara, Megawati bahkan melemparkan pertanyaan soal bagaimana harus membayar utang negara yang semakin membesar. Ia membandingkannya dengan situasi ketika dulu Indoensia bisa cepat membayar utang ke IMF.


Megawati menyampaikan sudah menjadi tugas sejarah untuk tidak pernah berhenti berjuang mengangkat harkat dan martabat para petani, buruh, dan nelayan. Ini bukan hanya slogan, tetapi benar-benar menjadi basis keberpihakan Partai.

"Saudara-saudara tahu enggak, sih, para petani kita, mbok pergi temui bahwa mereka itu sekarang karena enggak merasa anak-anak mudanya enggak bisa memberikan harapan kehidupan, makanya ada, loh, berkurang, loh, yang jadi petani yang ada adalah tua-tua. Lalu bahaimana kalau enggak ada makanan," kata Megawati saat memberikan pidatonya dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach Ancol International, Jakarta, Jumat (24/5).

Presiden kelima RI itu pun mengingatkan bagaimana nasib negara jika tidak ada makanan karena petani tidak berproduksi. Megawati menyampaikan bisa saja impor. Tetapi  Megawati mengajak semua berpikir, bagaimana bila negara pengimpor itu menghentikan pengiriman bahan pangan.

"Pikir nanti kalau kekurangan bagaimana dong," kata Megawati.

Di sisi lain, Megawati menyampaikan pengalaman juga mengajarkan bahwa sebagai Partai Politik, PDIP tidak bisa luput dari kekurangan, terlebih ketika berada di pusat kekuasaan. Sembilan tahun telah dilalui dengan berbagai dinamika politik.

"Begitu banyak tarik-menarik kepentingan terjadi, bahkan jabatan menteri pun, yang ibu dengar, nih, sekarang ini sudah mulai pada rebutan, deh," ujarnya.

Lebih jauh, Megawati pun mengatakan dirinya pernah menghadapi krisis multidimensi saat memimpin.

"Saya lebih memilih membentuk kabinet yang ramping, dengan jumlah menteri 33, tetapi bersifat zaken cabinet, kabinet profesional. Terbukti, krisis dapat di atasi, dan seluruh utang terutama dengan IMF (International Monetary Fund) dapat dilunasi," tuturnya.

"Pertanyaan saya, ayo mikir, utang kita itu bagaimana cara bayarnya? Ayo mikir? Mikir dong. Jangan enaknya saja tidur, loh. Kayak apa kalau terjadi gimana?" demikian Megawati.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya