Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

Bekas Petinggi Gerindra Malut Ajukan Praperadilan, Padahal Belum Diumumkan Tersangka

JUMAT, 24 MEI 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, permohonan praperadilan teregister dengan nomor perkara 61/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam gugatan ini, Muhaimin Syarif sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK. Namun demikian, belum muncul bunyi petitum dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.


Sementara itu, agenda sidang perdana telah dijadwalkan, yakni pada Senin (10/6) di Ruang 06 PN Jakarta Selatan.

KPK memang telah mengonfirmasi sudah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba.

Informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub dan Muhaimin Syarif.

Namun hingga kini, identitas dua tersangka itu belum diumumkan KPK kepada publik. Publikasi tersangka baru akan dilakukan setelah upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Muhaimin Syarif sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (20/2) dan Jumat (5/1). KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Syarif di wilayah Pagedangan, Tangerang, Kamis (4/1).

Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya