Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Bakal Naik

JUMAT, 24 MEI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif listrik untuk pelanggan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah berpotensi naik. Pemerintah saat ini berupaya melakukan reformasi subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2025.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 pelanggan listrik dengan daya 3500 VA ke atas masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, sehingga dinilai tidak termasuk dalam kategori penerima kompensasi.

"Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," kata Kementerian Keuangan, dikutip pada Jumat (24/5).


Menurut Kemenkeu, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan, dengan berkaca pada penyesuaian 2022 lalu, yang telah berhasil berdampak pada sosial dan ekonomi yang terkendali.

Berdasarkan catatan Kemenkeu selama periode 2019-2023, realisasi subsidi listrik  cenderung fluktuatif dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,7 persen per tahun, dari Rp52,7 triliun pada 2019 menjadi Rp68,7 triliun pada 2023.

Jika dilihat pada 2023, realisasi subsidi listrik cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya karena digunakan sebagai shock absorber untuk menyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas bisnis terutama untuk usaha kecil dan menengah serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintah," jelas Kemenkeu.

Upaya pengurangan tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi dengan mengembangkan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) serta mencapai target rasio elektrifikasi nasional.

Adapun realisasi subsidi energi sampai dengan kuartal I 2024 sendiri tercatat sebesar Rp27,9 triliun, atau mencapai 14,7 persen terhadap APBN 2024.

Realisasi tersebut meliputi subsidi BBM sebesar Rp3,3 triliun (12,8 persen terhadap APBN 2024), subsidi LPG Tabung 3 kg sebesar Rp13,2 triliun (15,1 persen terhadap APBN 2024), dan subsidi listrik mencapai Rp11,4 triliun (15,0 persen terhadap APBN 2024).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya