Tingginya harga bawang putih menjadi sorotan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU kian aktif melakukan pemantauan atas harga dan ketersediaan bawang putih di pasar secara nasional. Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, KPPU sudah turun langsung di tujuh wilayah kerja untuk melakukan pengecekan komoditas bawang putih.
Terungkap bahwa penyebab tingginya Harga bang putih disebabkan oleh beberaoa faktor, antara lain ketergantungan pada impor dari negara tertentu, faktor cuaca, dan realisasi jadwal impor.
KPPU pun meminta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengatur harga acuan bawang putih, mengingat harganya yang terus melonjak.
“Memang ada kecenderungan harga turun, namun kebanyakan masih tinggi. Kami mencari persoalannya apa dan dari mana. Rupanya, HET masih menggunakan data Bapanas 2019. Jadi kami mengumpulkan pihak-pihak terkait guna meningkatkan transparansi publik sekaligus menentukan posisi atau kebijakan internal KPPU atas persoalan tersebut,” terang Fanshurullah, dikutip Jumat (24/5).
Sementara Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan, faktor cuaca menjadi hal yang paling penting terkait impor bawang putih saat ini. Sebanyak 95 persen bawang putih nasional berasal dari impor, sisanya ditanam petani lokal.
Saat ini, realisasi impor tercatat 127.542 ton dengan total distribusi di 16 wilayah di Indonesia hingga Februari 2023 sebesar 43.046 ton. Bawang putih masuk ke Indonesia hanya melalui Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan dan Makassar. Sedangkan Indonesia memiliki 43 importir yang tersebar di sembilan provinsi.
Harga bawang putih yang mahal juga disebabkan cuaca hujan di Tiongkok. Kualitas bawang putih yang tiba di Indonesia menjadi rendah karena basah.
“Izin impor bawang putih dari akhir 2023, masih bisa dijual sampai April 2024. Jadi harga masih stabil, menggunakan harga lama. Tapi setelah April 2024, kualitas bawang putih menurun, harga baru impor dari Tiongkok pun sudah mahal,” ujar Eugenia, salah satu anggota KPPU.