Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo/Net

Bisnis

Beri Insentif untuk Eksportir, Gubernur BI Optimis Setoran DHE Akan Meningkat

JUMAT, 24 MEI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menarik minat para eksportir untuk membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyediakan sejumlah insentif.

Insentif tersebut tertuang dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pada Instrumen Moneter dan Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, pemerintah berupaya agar para eksportir bersedia membawa pulang duit hasil ekspor dan menyimpan DHE SDA melalui sistem keuangan di dalam negeri.


Adapun dalam hal ini pemerintah memberi insentif pajak yang diklaim semakin ringan bagi eksportir yang menempatkan dolar hasil ekspornya ke dalam sistem keuangan domestik.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, dirinya optimis bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong DHE SDA yang semakin meningkat di masa depan.

“Ini akan positif mendorong penempatan DHE SDA, meningkatkannya, dan tentu saja tidak hanya mendukung stabilitas ekonomi, tapi juga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers dikutip Jumat (24/5).

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya berlaku bagi deposito eksportir melainkan juga instrumen lainnya seperti deposito berjangka valuta asing atau TD Valas DHE melalui mekanisme kliring.

“Karena pakai kliring kalau penempatannya makin panjang, insentif pajak makin tinggi. Kalau dikonversi ke rupiah insentifnya makin tinggi, tentu ini akan tingkatkan minat dari eksportir itu untuk tempatkan ke DHE,” kata Fili.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya