Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo/Net

Bisnis

Beri Insentif untuk Eksportir, Gubernur BI Optimis Setoran DHE Akan Meningkat

JUMAT, 24 MEI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menarik minat para eksportir untuk membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyediakan sejumlah insentif.

Insentif tersebut tertuang dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pada Instrumen Moneter dan Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, pemerintah berupaya agar para eksportir bersedia membawa pulang duit hasil ekspor dan menyimpan DHE SDA melalui sistem keuangan di dalam negeri.


Adapun dalam hal ini pemerintah memberi insentif pajak yang diklaim semakin ringan bagi eksportir yang menempatkan dolar hasil ekspornya ke dalam sistem keuangan domestik.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, dirinya optimis bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong DHE SDA yang semakin meningkat di masa depan.

“Ini akan positif mendorong penempatan DHE SDA, meningkatkannya, dan tentu saja tidak hanya mendukung stabilitas ekonomi, tapi juga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers dikutip Jumat (24/5).

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya berlaku bagi deposito eksportir melainkan juga instrumen lainnya seperti deposito berjangka valuta asing atau TD Valas DHE melalui mekanisme kliring.

“Karena pakai kliring kalau penempatannya makin panjang, insentif pajak makin tinggi. Kalau dikonversi ke rupiah insentifnya makin tinggi, tentu ini akan tingkatkan minat dari eksportir itu untuk tempatkan ke DHE,” kata Fili.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya