Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo/Net

Bisnis

Beri Insentif untuk Eksportir, Gubernur BI Optimis Setoran DHE Akan Meningkat

JUMAT, 24 MEI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menarik minat para eksportir untuk membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyediakan sejumlah insentif.

Insentif tersebut tertuang dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pada Instrumen Moneter dan Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, pemerintah berupaya agar para eksportir bersedia membawa pulang duit hasil ekspor dan menyimpan DHE SDA melalui sistem keuangan di dalam negeri.


Adapun dalam hal ini pemerintah memberi insentif pajak yang diklaim semakin ringan bagi eksportir yang menempatkan dolar hasil ekspornya ke dalam sistem keuangan domestik.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, dirinya optimis bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong DHE SDA yang semakin meningkat di masa depan.

“Ini akan positif mendorong penempatan DHE SDA, meningkatkannya, dan tentu saja tidak hanya mendukung stabilitas ekonomi, tapi juga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers dikutip Jumat (24/5).

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya berlaku bagi deposito eksportir melainkan juga instrumen lainnya seperti deposito berjangka valuta asing atau TD Valas DHE melalui mekanisme kliring.

“Karena pakai kliring kalau penempatannya makin panjang, insentif pajak makin tinggi. Kalau dikonversi ke rupiah insentifnya makin tinggi, tentu ini akan tingkatkan minat dari eksportir itu untuk tempatkan ke DHE,” kata Fili.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya