Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Nusantara

Nasdem: Jangan Biarkan Warga Kampung Bayam Terlunta-lunta

JUMAT, 24 MEI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik warga eks Kampung Bayam yang tergusur proyek gede Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara,

Tak boleh dibiarkan berlarut. Harus ada titik temu yang menguntungkan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebagai pengelola dan puluhan kepala keluarga (KK) yang bersikeras menghuni Kampung Susun yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Juga jangan biarkan warga eks Kampung Bayam terlunta-lunta di hunian sementara (huntara) tanpa fasilitas air dan listrik," kata Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/5).


Ongen berharap PT Jakpro tidak membiarkan warga begitu saja menghuni huntara yang berlokasi sekitar tujuh kilometer dari Kampung Susun Bayam.

"Terlebih pengosongan Kampung Susun Bayam pada Selasa (21/5) diwarnai pemaksaan yang membuat anak-anak trauma dan sejumlah orang tua sakit," kata caleg terpilih DPRD DKI Jakarta ini.  

Ongen juga mengingatkan BUMD DKI Jakarta tidak lagi menggunakan sikap arogansi saat melakukan relokasi warga. Guakanlah cara-cara persuasif dan humanis, sehingga tidak menimbulkan rasa trauma warga.

"Harus ada win-win solution sebelum direlokasi. Warga jangan dipindahkan begitu saja," kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen mendorong Pemprov DKI memindahkan warga ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.

Ongen menyampaikan, rusun yang disiapkan semestinya dekat dengan lokasi pekerjaan warga dan selama beberapa bulan kebutuhan mereka dipenuhi. Seperti makan, minum, listrik, sewa gratis selama waktu tertentu.

"Jakpro harus bisa meringankan masyarakat, jangan dipindahkan begitu saja tanpa diperhatikan nasib warga selanjutnya," kata Ongen.

Sebelumnya, PT. Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam bakal nyaman menghuni Rusun Nagrak dengan hadirnya sejumlah fasilitas.

“Kami memastikan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Minggu (7/1).

Iwan menjelaskan, warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Adapun fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya