Berita

Djarot Saiful Hidayat (tengah) di arena Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta pada Jumat (24/5)/RMOL

Politik

Rakernas V PDIP Bahas 3 Hal Pokok

Salah Satunya Pemenangan Pilkada 2024
JUMAT, 24 MEI 2024 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) V yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 23-26 Mei 2024 akan membahas tiga persoalan pokok.  

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Steering Committee (SC) Djarot Saiful Hidayat saat jumpa pers di arena Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta, pada Jumat (24/5).

“Isi Rakernas V PDIP akan membahas persoalan-persoalan yang terkait dengan 3 persoalan pokok,” ungkap Djarot.


Diuraikan Djarot, tiga persoalan pokok tersebut yaitu; pertama, Rakernas V PDIP sikap politik PDIP baik internal maupun eksternal. Kedua, merumuskan program-program kerakyatan, karena PDIP akarnya adalah rakyat. Ketiga, membahas tentang strategi pemenangan Pilkada 2024.

Djarot menambahkan, pembahasan tiga hal pokok itu nantinya akan dibagi ke dalam kelompok. Pada tiap-tiap kelompok ini nantinya akan ada sub kelompok untuk membahas secara komprehensif.

Khusus untuk strategi pemenangan Pilkada 2024 akan dibagi ke dalam 3 sub kelompok. Sub kelompok pertama akan diikuti oleh DPC, DPD yang perolehan suaranya lebih dari 20 persen.

“Artinya kelompok 1 itu diikuti oleh ketua, sekretaris, bendahara partai, yang bisa mengajukan calon sendiri. Tetapi kita akan tetap bekerja sama dengan parpol lain,” jelas Djarot.

Kemudian, sub kelompok 2 ini adalah DPC dan DPD partai yang memperoleh kursi antara 10 sampai 20 persen. Adapun, bagi DPC dan DPD yang dibawah 10 persen akan masuk ke dalam sub kelompok 3.

“Kemudian sebelum memasuki sidang-sidang komisi Rakernas V akan mendengarkan pandangan umum dari semua DPD. Pandangan umum ini terkait situasi kondisi konsolidasi dan evaluasi atas pelaksanaan pemilu 2024 serta arah kebijakan dan usulan-usulan program DPD DPD seluruh Indonesia,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebab, lanjut Djarot, PDIP adalah partai yang kukuh untuk melaksanakan ideologi Pancasila yang bersumber dari pemikiran dan ajaran Bung Karno. Sehingga, tetap menggunakan pola sistem demokrasi terpimpin dengan mendengarkan seluruh laporan pandangan umum dari DPD yang hadir.

“Dari situlah digodok dalam komisi komisi dan subkomisi. Di hari terakhir nanti akan dibacakan rekomendasi internal maupun eksternal partai. Semua keputusan rakernas diambil berdasarkan asas musyawarah mufakat,” tutupnya.

Saat jumpa pers, Djarot didampingi Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Politikus PDIP Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Deddy Sitorus, Selly Andriani, Aryo Seno Bagaskoro.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya