Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

DKPP Dituntut Cermat Tangani Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dituntut cermat dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berpendapat, kasus-kasus yang ditangani DKPP kebanyakan beririsan dengan masalah pribadi penyelenggara pemilu.

"Jadi kita harus memisahkan antara etika pribadi atau etika kelembagaan sebagai etika profesional," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/5).


Dia memandang, seperti kasus Hasyim Asyari yang diadukan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT, memang punya kolerasi antara unsur moral pribadi dengan jabatannya.

"Terkait dengan misalnya etika, sebagai moral pribadi sih, walaupun nyambung dengan kelembagaan. Karena kalau etika kelembagaan ini seharusnya terkait dengan penyelenggaraan," bebernya.

Oleh karena itu, Kaka memandang perlu bagi DKPP menangani secara komprehensif perkara-perkara etik yang menyangkut dengan moralitas pribadi seorang penyelenggara, termasuk dalam kasus Hasyim yang menyangkut tindakan asusila.

Pasalnya, dia menilai perkara-perkara mengenai moral pribadi, kekerasan seksual atau hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyelenggara seharusnya masuk tanah pidana umum.

"Tapi kemudian banyak sekali DKPP menangani itu, akhirnya kita pikir ya sudah lah, sudah kadung. Karena bukan hanya soal moral pribadi, dan cara DKPP menangani sebuah kasus itu adalah soal bagaimana kita membangun kembali kepercayaan publik," jelasnya.

"Sehingga, tentu saja apakah sanksinya nanti itu lebih kepada (mencopot jabatan) ketuanya atau sekaligus sebagai anggotanya, tentu perlu dicermati dari seluruh sisi," pungkas dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya