Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

DKPP Dituntut Cermat Tangani Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dituntut cermat dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berpendapat, kasus-kasus yang ditangani DKPP kebanyakan beririsan dengan masalah pribadi penyelenggara pemilu.

"Jadi kita harus memisahkan antara etika pribadi atau etika kelembagaan sebagai etika profesional," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/5).


Dia memandang, seperti kasus Hasyim Asyari yang diadukan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT, memang punya kolerasi antara unsur moral pribadi dengan jabatannya.

"Terkait dengan misalnya etika, sebagai moral pribadi sih, walaupun nyambung dengan kelembagaan. Karena kalau etika kelembagaan ini seharusnya terkait dengan penyelenggaraan," bebernya.

Oleh karena itu, Kaka memandang perlu bagi DKPP menangani secara komprehensif perkara-perkara etik yang menyangkut dengan moralitas pribadi seorang penyelenggara, termasuk dalam kasus Hasyim yang menyangkut tindakan asusila.

Pasalnya, dia menilai perkara-perkara mengenai moral pribadi, kekerasan seksual atau hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyelenggara seharusnya masuk tanah pidana umum.

"Tapi kemudian banyak sekali DKPP menangani itu, akhirnya kita pikir ya sudah lah, sudah kadung. Karena bukan hanya soal moral pribadi, dan cara DKPP menangani sebuah kasus itu adalah soal bagaimana kita membangun kembali kepercayaan publik," jelasnya.

"Sehingga, tentu saja apakah sanksinya nanti itu lebih kepada (mencopot jabatan) ketuanya atau sekaligus sebagai anggotanya, tentu perlu dicermati dari seluruh sisi," pungkas dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya