Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

DKPP Dituntut Cermat Tangani Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dituntut cermat dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berpendapat, kasus-kasus yang ditangani DKPP kebanyakan beririsan dengan masalah pribadi penyelenggara pemilu.

"Jadi kita harus memisahkan antara etika pribadi atau etika kelembagaan sebagai etika profesional," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/5).


Dia memandang, seperti kasus Hasyim Asyari yang diadukan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT, memang punya kolerasi antara unsur moral pribadi dengan jabatannya.

"Terkait dengan misalnya etika, sebagai moral pribadi sih, walaupun nyambung dengan kelembagaan. Karena kalau etika kelembagaan ini seharusnya terkait dengan penyelenggaraan," bebernya.

Oleh karena itu, Kaka memandang perlu bagi DKPP menangani secara komprehensif perkara-perkara etik yang menyangkut dengan moralitas pribadi seorang penyelenggara, termasuk dalam kasus Hasyim yang menyangkut tindakan asusila.

Pasalnya, dia menilai perkara-perkara mengenai moral pribadi, kekerasan seksual atau hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyelenggara seharusnya masuk tanah pidana umum.

"Tapi kemudian banyak sekali DKPP menangani itu, akhirnya kita pikir ya sudah lah, sudah kadung. Karena bukan hanya soal moral pribadi, dan cara DKPP menangani sebuah kasus itu adalah soal bagaimana kita membangun kembali kepercayaan publik," jelasnya.

"Sehingga, tentu saja apakah sanksinya nanti itu lebih kepada (mencopot jabatan) ketuanya atau sekaligus sebagai anggotanya, tentu perlu dicermati dari seluruh sisi," pungkas dia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya