Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

DKPP Dituntut Cermat Tangani Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dituntut cermat dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berpendapat, kasus-kasus yang ditangani DKPP kebanyakan beririsan dengan masalah pribadi penyelenggara pemilu.

"Jadi kita harus memisahkan antara etika pribadi atau etika kelembagaan sebagai etika profesional," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/5).

Dia memandang, seperti kasus Hasyim Asyari yang diadukan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT, memang punya kolerasi antara unsur moral pribadi dengan jabatannya.

"Terkait dengan misalnya etika, sebagai moral pribadi sih, walaupun nyambung dengan kelembagaan. Karena kalau etika kelembagaan ini seharusnya terkait dengan penyelenggaraan," bebernya.

Oleh karena itu, Kaka memandang perlu bagi DKPP menangani secara komprehensif perkara-perkara etik yang menyangkut dengan moralitas pribadi seorang penyelenggara, termasuk dalam kasus Hasyim yang menyangkut tindakan asusila.

Pasalnya, dia menilai perkara-perkara mengenai moral pribadi, kekerasan seksual atau hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyelenggara seharusnya masuk tanah pidana umum.

"Tapi kemudian banyak sekali DKPP menangani itu, akhirnya kita pikir ya sudah lah, sudah kadung. Karena bukan hanya soal moral pribadi, dan cara DKPP menangani sebuah kasus itu adalah soal bagaimana kita membangun kembali kepercayaan publik," jelasnya.

"Sehingga, tentu saja apakah sanksinya nanti itu lebih kepada (mencopot jabatan) ketuanya atau sekaligus sebagai anggotanya, tentu perlu dicermati dari seluruh sisi," pungkas dia.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya