Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpotensi kembali maju pada Pilgub 2024/RMOL

Politik

PKS Jakarta Usulkan Anies untuk Pilgub 2024

JUMAT, 24 MEI 2024 | 06:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta mengusulkan nama Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Usulan PKS Jakarta itu segera dibawa ke DPP.

"Keputusan DPW PKS Jakarta mengusulkan ke DPP seperti itu, kewenangan DPP menerima atau menolak," ucap Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin, kepada wartawan, Kamis (23/5).

Khoirudin mengatakan, pihaknya sempat berbincang dengan Anies sebelum memutuskan mengusungnya pada Pilkada mendatang. Anies, ungkap Khoirudin, menyambut dengan hangat.


"Ya bincang-bincang informal. Ya (menyambut) dengan hangat," ujarnya.

Selain Anies, nama lain yang masuk dalam bursa Cagub Jakarta adalah kader PKS Mardani Ali Sera.

"Dari kader (internal) ada Mardani Ali Sera," imbuhnya.

Di sisi lain, PKS pun membuka diri kepada parpol lain yang ingin berkoalisi dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

Sekretaris DPW PKS Jakarta. Abdul Aziz, membenarkan nama Anies Baswedan diusulkan untuk Pilgub mendatang. Aziz menyebut keputusan itu dibuat berdasarkan aspirasi para kader.

"Iya benar, cuma ini belum final, belum ada keputusan resmi dalam bentuk surat, masih bisa berubah-ubah referensinya," terang Aziz.

"Kami mengadopsi keinginan para kader yang menginginkan Pak Anies ini dicalonkan kembali oleh PKS. Jadi kami menampung aspirasi dari para kader," sambungnya.

Aziz pun menekankan bahwa setelah nama Anies di bawa ke DPP, partainya tetap melihat dinamika yang terjadi menjelang pendaftaran.

"Seperti dulu kan kita pernah mengusung Pak Mardani Ali Sera untuk menjadi gubernur, tapi di detik-detik terakhir tiba-tiba kami melihat bahwa masyarakat mendukung Pak Anies. Ya jadi ini kita balik. DPP memutuskan menggantikan (Mardani dengan Anies). Ini kan politik ya, politik kan dinamis. Tergantung keinginan masyarakat," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya