Berita

Dunia

Dua WN China Terlibat Penipuan Kripto 73 Juta Dolar AS

KAMIS, 23 MEI 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak berwenang Amerika Serikat dilaporkan telah mendakwa dua warga negara China dalam kasus penipuan mata uang kripto yang mencuci setidaknya 73 juta dolar As dari korban yang ditipu.

Laporan ini diperoleh dari keterangan Departemen Kehakiman AS.

Dua WN China yang ditangkap pekan lalu itu adalah Yicheng Zhang dan Daren Li. Zhang ditangkap di Los Angeles, sementara Li yang merupakan warga negara ganda China dan St. Kitts-Nevis ditangkap di bandara Atlanta di bulan April lalu.


Pemerintah AS menuduh keduanya terlibat dalam jenis penipuan investasi mata uang kripto yang dikenal sebagai pemotongan babi, yang telah menjadi industri global bernilai miliaran dolar.

Para terdakwa diduga telah menginstruksikan rekan konspirator untuk membuka rekening bank AS atas nama perusahaan cangkang.

Para korban dibujuk secara online untuk menyetorkan uang ke rekening-rekening ini. Dana yang kemudian dicuci melalui lembaga keuangan AS ke rekening bank di Bahama.

“Sementara penipuan di pasar kripto memiliki banyak bentuk dan bersembunyi di banyak tempat, pelakunya tidak berada di luar jangkauan hukum,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

Li dan Zhang didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan enam tuduhan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan, kata Departemen Kehakiman.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya