Berita

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim/Ist

Politik

Komisi VI DPR Diminta Cepat Atasi Masalah Indofarma

KAMIS, 23 MEI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Intervensi Komisi VI DPR dianggap sangat diperlukan agar penanganan masalah di anak usaha PT Indofarma Tbk dapat segera tuntas.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, Komisi VI DPR RI perlu segera memanggil Direksi dan Komisaris PT Indofarma Global Medika, anak usaha PT Indofarma guna mengusut masalah tunggakan pembayaran gaji karyawan.

Namun bukan hanya memintai keterangan saja, DPR juga harus memberikan rekomendasi yang konkret terhadap permasalahan yang ada.


"Direksi Biofarma dan Menteri Negara BUMN Erick Thohir bisa juga dihadirkan agar masalah ini segera terurai," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Wildan menilai, selaku perusahaan publik yang ada penyertaan modal pemerintah di dalamnya, Komisi VI DPR berhak memanggil Direksi dan Komisaris PT Indofarma Global Medika guna meminta keterangan secara terperinci.

"Informasi dari Kementerian BUMN, gaji untuk karyawan Indofarma sudah dibayar dengan dana dari Biofarma selaku perusahaan induk. Kalau mau clear, Direksi Biofarma juga harus dimintai keterangan," tutur Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, intervensi Komisi VI DPR diperlukan agar penanganan masalah tersebut segera tuntas. Mengingat tunggakan pembayaran gajinya mencapai Rp470 miliar.

Apabila masalah ini bisa terurai, maka Komisi VI DPR berkontribusi nyata terhadap nasib karyawan perusahaan BUMN tersebut.

"Tentunya Komisi VI DPR tidak hanya meminta keterangan. Namun harus memberikan rekomendasi yang konkret kepada Direksi dan Komisaris IGM agar bisa segera membenahi kondisi internalnya. Semisal dengan pengurangan besaran gaji dan insentif, restrukturisasi model bisnis, dan penggantian pimpinan unit," pungkas Wildan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya