Berita

Kepala Staf Umum Angkatan Darat Rusia, Letnan Jenderal Vadim Shamarin/Net

Dunia

Empat Pejabat Tinggi Militer Rusia Ditangkap karena Kasus Suap

KAMIS, 23 MEI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Rusia menahan tiga pejabat tinggi Kementerian Pertahanan karena dicurigai menerima suap besar-besaran.

Mengutip Reuters pada Kamis (23/5), baru-baru ini, Kepala Staf Umum Angkatan Darat Rusia, Letnan Jenderal Vadim Shamarin ditangkap karena menerima suap.

Sebelumnya pada tanggal 23 April, Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov juga sedang menjalani penahanan pra-sidang karena kasus serupa.


Setelahnya, Letnan Jenderal Yuri Kuznetsov, kepala personel di kementerian pertahanan, dan Mayor Jenderal Ivan Popov, mantan komandan Angkatan Darat ke-58 Rusia, juga telah ditangkap karena suap.

Shamarin adalah wakil Valery Gerasimov, kepala staf umum. Gerasimov tidak dituduh melakukan kesalahan apapun, meskipun ia kadang-kadang mendapat kritik keras atas kinerja militer Rusia dalam perang di Ukraina.

Skandal ini adalah yang terbesar yang menimpa pemerintah Rusia dalam beberapa tahun terakhir.

Penangkapan tersebut menandai upaya besar pemerintahan Presiden Vladimir Putin untuk memberantas tindakan korupsi di kalangan militer.

Presiden Vladimir Putin bulan ini mencopot Sergei Shoigu dari jabatan menteri pertahanan, menggantikannya dengan ekonom Andrei Belousov, mantan wakil perdana menteri.

Penunjukan Belousov, yang tidak memiliki pengalaman militer, dipandang secara luas sebagai langkah untuk memanfaatkan ekonomi perang Rusia secara lebih efektif untuk kebutuhan militer dan untuk menghilangkan pemborosan dan korupsi dalam belanja pertahanan.

Rusia sudah memasuki tahun ketiga perangnya di Ukraina, dan pasukannya telah kembali mengambil inisiatif dalam beberapa bulan terakhir dan mencatat serangkaian kemajuan bertahap.

Putin mengatakan pekan lalu bahwa dia tidak merencanakan perubahan pada Staf Umum karena pekerjaanya bagus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya