Berita

Kepala Staf Umum Angkatan Darat Rusia, Letnan Jenderal Vadim Shamarin/Net

Dunia

Empat Pejabat Tinggi Militer Rusia Ditangkap karena Kasus Suap

KAMIS, 23 MEI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Rusia menahan tiga pejabat tinggi Kementerian Pertahanan karena dicurigai menerima suap besar-besaran.

Mengutip Reuters pada Kamis (23/5), baru-baru ini, Kepala Staf Umum Angkatan Darat Rusia, Letnan Jenderal Vadim Shamarin ditangkap karena menerima suap.

Sebelumnya pada tanggal 23 April, Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov juga sedang menjalani penahanan pra-sidang karena kasus serupa.

Setelahnya, Letnan Jenderal Yuri Kuznetsov, kepala personel di kementerian pertahanan, dan Mayor Jenderal Ivan Popov, mantan komandan Angkatan Darat ke-58 Rusia, juga telah ditangkap karena suap.

Shamarin adalah wakil Valery Gerasimov, kepala staf umum. Gerasimov tidak dituduh melakukan kesalahan apapun, meskipun ia kadang-kadang mendapat kritik keras atas kinerja militer Rusia dalam perang di Ukraina.

Skandal ini adalah yang terbesar yang menimpa pemerintah Rusia dalam beberapa tahun terakhir.

Penangkapan tersebut menandai upaya besar pemerintahan Presiden Vladimir Putin untuk memberantas tindakan korupsi di kalangan militer.

Presiden Vladimir Putin bulan ini mencopot Sergei Shoigu dari jabatan menteri pertahanan, menggantikannya dengan ekonom Andrei Belousov, mantan wakil perdana menteri.

Penunjukan Belousov, yang tidak memiliki pengalaman militer, dipandang secara luas sebagai langkah untuk memanfaatkan ekonomi perang Rusia secara lebih efektif untuk kebutuhan militer dan untuk menghilangkan pemborosan dan korupsi dalam belanja pertahanan.

Rusia sudah memasuki tahun ketiga perangnya di Ukraina, dan pasukannya telah kembali mengambil inisiatif dalam beberapa bulan terakhir dan mencatat serangkaian kemajuan bertahap.

Putin mengatakan pekan lalu bahwa dia tidak merencanakan perubahan pada Staf Umum karena pekerjaanya bagus.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya