Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Bisnis

Kasus PT Indofarma

BUMN Harus Dibersihkan dari Oknum Pemburu Rente

KAMIS, 23 MEI 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

DPR diminta untuk mengevaluasi oknum-oknum direksi BUMN yang terindikasi pemburu rente.

Selain itu juga mengevaluasi BUMN dan anak usahanya yang tidak memberikan benefit bagi keuangan negara.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menanggapi tidak dibayarnya gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF).


"Direksi Indofarma harus bertanggung jawab penuh atas tunggakan pembayaran gaji karyawan, apalagi raibnya uang sebesar Rp470 M," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Menurut Hari, esensi perusahaan-perusahaan BUMN selama ini hanya menjadi sapi perahan oknum-oknum pejabat pemburu rente.

Sehingga, banyak ditemukan BUMN bermasalah yang merugikan keuangan negara dan berdampak kepada karyawan BUMN.

"Bahkan ada kesan aji mumpung bagi yang berkuasa untuk memaksimalkan permainan  pribadi dan kelompoknya mengeruk keuntungan melalui BUMN," tutur Hari.

Untuk itu, Hari meminta agar DPR memanggil Erick Thohir dan Direksi Indofarma untuk mempertanggungjawabkan terkait kasus karyawan yang belum digaji.

"Mengevaluasi BUMN dan anak usahanya yang tidak memberikan benefit bagi keuangan negara. Dan jangan ada aji mumpung bagi BUMN bermasalah yang merasa dapat dukungan dari APBN, dan mengevaluasi oknum-oknum direksi BUMN yang terindikasi pemburu rente," pungkas Hari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya