Berita

Kondisi di dalam pesawat SIA setelah pendaratan darurat di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada Selasa, 21 Mei/Net

Bisnis

Akibat Turbulensi Maut, Singapore Airlines Bisa Dituntut Rp3 Miliar per Penumpang

KAMIS, 23 MEI 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Singapore Airlines bisa dituntut hingga 175 ribu dolar AS (Rp2,8 miliar) per penumpang jika para penumpang mengajukan gugatan ganti rugi atas insiden turbulensi parah yang menewaskan 1 orang dan melukai lebih dari 70 lainnya.

Dikutip dari Reuters, Kamis (23/5), pengacara California yang mewakili penumpang, Mike Danko, mengatakan maskapai tersebut bisa dituntut karena kelalaiannya, sehingga berdasarkan Konvensi Montreal atau aturan penerbangan internasional, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi akibat kecelakaan itu.

"Singapore Airlines dapat mencoba membuktikan bahwa pihaknya telah mengambil semua tindakan (pengamanan) yang diperlukan untuk menghindari turbulensi," kata Danko.


Meski begitu, maskapai penerbangan juga dapat mengurangi tanggung jawab mereka dengan menunjukkan bahwa penumpang juga menanggung beberapa kesalahan atas cedera tersebut, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.

Meski demikian dalam kasus ini para penumpang akan mendapat jumlah kompensasi yang berbeda-beda. Konvensi Montreal sendiri telah menetapkan berbagai aturan tentang di mana klaim tersebut dapat diajukan dengan tergantung pada tujuan penerbangan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang.

Penerbangan Singapore Airlines dengan pesawat Boeing 777-300ER sendiri membawa penumpang dari berbagai negara dengan beragam tujuan.

"Yang pertama dan terpenting adalah yurisdiksi tempat Anda dapat mengajukan klaim dan bagaimana mereka menilai klaim cedera," kata Pengacara New York di Kreindler & Kreindler, yang mewakili penumpang, Daniel Rose.

Pengacara penerbangan itu menjelaskan bahwa penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi dari London dapat mengajukan klaim di pengadilan Inggris.

Sementara itu, penumpang yang berencana melanjutkan penerbangan seperti misalnya ke Indonesia harus mengajukan klaimnya di Indonesia.

"Akibatnya, nilai klaim mungkin berbeda jauh untuk cedera yang sama," tambah Rose.

Sebagai contoh, dalam insiden kecelakaan pesawat Asiana Airlines di San Fransisco pada tahun 2013 lalu, di mana kompensasi sangat bervariasi karena banyak penumpang yang terbang pulang-pergi dari berbagai kota di Asia Timur.

"Jadi orang-orang yang mungkin mengalami cedera serupa, ada yang bisa membawa kasusnya ke San Francisco, tapi ada pula yang tidak mampu," kata pengacara Florida yang juga mewakili penumpang, Curtis Miner.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya