Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

Saatnya Erick Thohir Luangkan Waktu Benahi BUMN Bermasalah

KAMIS, 23 MEI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah saatnya Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meluangkan waktu khusus menangani perusahaan pelat merah yang tidak sehat.

Perusahaan pelat merah seperti PT Indofarma yang kini mengalami kesulitan keuangan dinilai karena tidak mampu menerapkan nilai AKHLAK yang digemakan Erick Thohir.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, penunggakan pembayaran gaji karyawan Indofarma membuktikan adanya kesalahan urus di salah satu BUMN itu.


"Ini membuktikan, tidak semua manajemen BUMN mampu menerapkan nilai AKHLAK yang belakangan ini kerap digemakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Menilik kasus tunggakan pembayaran gaji tersebut, kata Wildan, terlihat ada dua aspek utama yang harus dibenahi, yakni kompetensi dan sikap adaptif manajemen Indofarma yang kini sedang mengemban jabatan.

"Kompetensi pengelolaan keuangan dan bisnisnya kini dipertanyakan. Perkara penunggakan gaji bisa jadi dipicu oleh ketidakmampuan karyawan Indofarma beradaptasi dengan bisnis farmasi yang terjadi sekarang ini," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seiring berakhirnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya era new normal, bisnis farmasi di tanah air terus tumbuh dan bertahan.

Masyarakat Indonesia tetap membutuhkan obat dan vitamin. PT Indofarma Global Medika selaku BUMN yang berbisnis farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat punya peluang untuk bisa mengembangkan bisnisnya.

"Kementerian BUMN perlu segera memeriksa kasus ini agar bisa segera ditangani. Tata kelola keuangan dan proyeksi pendapatan perseroan perlu segera diaudit. Penunggakan pembayaran gaji ini seharusnya tidak terjadi mengingat BUMN dikelola oleh orang-orang terbaik. Tes masuknya saja sulit kok kemudian ada kesalahan manajemen. Jadi aneh," jelas Wildan.

Wildan meyakini, adanya bisnis tidak sehat yang dikelola BUMN biasanya terjadi karena adanya unsur keterpaksaan. Bisa karena dipaksa oleh kebijakan pemerintah atau bisa juga dipaksa untuk inovatif.

Inovasinya dengan melahirkan anak perusahaan yang ternyata gagal untuk adaptif dan bersaing dengan perusahaan farmasi swasta yang jauh lebih agresif.

"Sudah saatnya Pak Erick meluangkan waktu khusus menangani BUMN yang tidak sehat. Selaku pebisnis berpengalaman, Pak Erick diharapkan bisa menghadirkan solusi," pungkas Wildan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya