Berita

Wakil DPRD DKI Jakarta, Khoirudin/Net

Politik

PKS Ingin Pemprov Jakarta Kelola Potensi Minyak Bumi di Kawasan Teluk

KAMIS, 23 MEI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah mengidentifikasi potensi minyak bumi di Teluk Jakarta yang jumlahnya sangat fantastis yakni 1 miliar barel di Lapangan Zulu, Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Wakil DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan kewenangan Pemprov di bidang minyak dan bumi mesti disoroti dalam pelaksanaan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dalam UU DKJ, Ketua DPW PKS Jakarta ini mengatakan bahwa memang Pemprov Jakarta diberi kewenangan khusus di Bidang Kelautan dan Perikanan, namun tidak termasuk sektor minyak dan Gas Bumi.
 

 
"Ini perlu menjadi perhatian Pemprov Jakarta karena baru ditemukan potensi Minyak Bumi di teluk Jakarta yang jumlahnya sangat fantastis, 1 miliar barel di lapangan Zulu, blok ONWJ," ujar Khoirudin lewat keterangan resminya, Kamis (23/5).

Blok ONWJ ini sendiri dikelola oleh Pertamina Hulu Energi dengan luas WK 8.300 km2, membentang dari Kepulauan Seribu hingga Cirebon. Participating Interest (PI) di KKS (Kontrak Kerja Sama) ini dimiliki PHE 90 persen dan Migas Hulu Jabar (MUJ) 10 persen.
 
PT JakPro sebagai BUMD Jakarta memiliki saham di MUJ ini. Selain ONWJ (Offshore North West Java), juga ada Blok OSES (Offshore South East Sumatera), yang membentang dari Kepulauan Seribu (Jakarta) hingga Lampung.
 
Pemprov Jakarta, kata Khoirudin, juga memiliki jatah PI 10 persen dalam pengelolaan WK OSES melalui PT JakPro. Blok Migas ini seluas 6.082 km2 yang awalnya dioperasikan oleh CNOOC (China) kemudian berpindah ke PHE.

"Pemprov Jakarta perlu memperjuangkan pengelolaan blok Migas ini karena laba bersihnya mencapai 107 juta Dolar AS pada tahun 2018-2020,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya