Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha Keluhkan Cuti Bersama RI Terlalu Banyak, Ganggu Produktivitas

KAMIS, 23 MEI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pengusaha di dalam negeri mengeluhkan banyaknya libur panjang yang ada di Indonesia, yang dianggap telah merugikan beberapa perusahaan.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Giriwardhana mengatakan jumlah sektor yang terganggu libur panjang lebih banyak, dibandingkan dengan sektor yang diuntungkan.

Menurut Danang, pemerintah seharusnya menyoroti sektor-sektor tersebut, yang mengalami banyak hambatan akibat cuti bersama yang berkepanjangan.


"Pemerintah mestinya tidak melihat libur nasional dampaknya hanya ke sektor pariwisata, tapi melihatnya secara makro karena ada industri lain yang terganggu secara keseluruhan, Ini berbahaya pada produktivitas kita," kata Danang dikutip Kamis (23/5).

Ia pun mengatakan ketika produktivitas perusahaan terganggu, maka output yang akan dihasilkan dapat menurun, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada daya saing Indonesia di tingkat global, khususnya dalam sektor manufaktur.

"Ini sudah bertahun-tahun begini, kami melalui Apindo melihat situasi libur panjang nasional dikaitkan libur nasional ini mengganggu produktivitas kita. Produktivitas Indonesia rendah di ASEAN, cuti bersama ini makin ganggu produktivitas," sambung Danang.

Untuk itu para pelaku usaha berharap pemerintah kedepannya dapat mempertimbangkan usulan untuk tidak sering menerapkan cuti bersama. Pasalnya, industri manufaktur sendiri disebut sedang menghadapi kesulitan akibat kenaikan upah setiap tahunnya.

"Benar seharusnya dievaluasi ke depan, jadi tiap tahun ada seperti itu kita harus evaluasi secara lain nasional. Apalagi kenaikan upah nggak selalu beriringan dengan produktivitas," tegasnya.

Selain itu, pengusaha juga mengeluhkan karyawan yang masuk pada saat libur panjang dan cuti bersama, di mana mereka wajib memberikan gaji tambahan sesuai jam kerja karyawan tersebut, yang dianggap memberatkan pengusaha.

"Ketika mempekerjakan pegawai di hari libur upahnya naik jadi 2x lipat, ini memperberat khususnya bagi industri padat karya," ucap Danang.

Saat ini karyawan di dalam negeri tengah menikmati libur panjang yang dimulai pada Kamis 23 Mei 2024 yang merupakan Hari Raya Waisak, dan  Jumat 24 Mei 2024 yang ditetapkan sebagai cuti bersama.

Sebelumnya, dua minggu lalu karyawan juga menikmati libur panjang akhir pekan pada 9 Mei yang merupakan Kenaikan Isa Almasih dan 10 Mei yang ditetapkan sebagai cuti bersama.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya