Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Dagang RI Tanpa Dolar AS Capai Rp47 T, Meningkat Hingga 166 Persen

KAMIS, 23 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi dengan mata uang lokal antar negara atau Local Currency Settlement (LCS) tercatat mencapai 2,95 miliar dolar AS (Rp47 triliun), atau meningkat 166 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan catatan transaksi itu dihimpun pada periode Januari-April 2024.

"LCS sampai April ini masih menarik dan terus naik dan bahkan kalau kita lihat ytd Januari-April ini sudah mencapai 2,95 miliar dolar AS dan ini peningkatannya 166 persen," kata Destry dalam konferensi pers Rabu (22/5).


Menurut keterangan Destry, peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada transaksi saja, melainkan jumlah pelaku yang menggunakan mata uang lokal yang juga tercatat berkembang pesat dari 2,602 menjadi 3.750 pelaku.

Dengan kondisi ini, diharapkan nilai tukar rupiah bisa terus stabil dan terjaga, karena, LCS sendiri menjadi salah satu instrumen yang digunakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah.

"Ini berbagai upaya yang dilakukan BI bagaimana kita bisa terus tarik dana asing untuk perkuat stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Destry.

Seperti diketahui, LCS sendiri merupakan penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara, dengan tidak menggunakan dolar, tetapi dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negaranya sendiri.

Sebagai contoh penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, namun setelmen transaksi rupiah tersebut tetap dilakukan di Indonesia.

Berdasarkan data BI, sejauh ini Indonesia sudah bekerja sama dalam melakukan transaksi menggunakan LCS dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan China. Sementara Singapura dan Korea Selatan saat ini masih dalam tahap pembahasan rencana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya