Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Dagang RI Tanpa Dolar AS Capai Rp47 T, Meningkat Hingga 166 Persen

KAMIS, 23 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi dengan mata uang lokal antar negara atau Local Currency Settlement (LCS) tercatat mencapai 2,95 miliar dolar AS (Rp47 triliun), atau meningkat 166 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan catatan transaksi itu dihimpun pada periode Januari-April 2024.

"LCS sampai April ini masih menarik dan terus naik dan bahkan kalau kita lihat ytd Januari-April ini sudah mencapai 2,95 miliar dolar AS dan ini peningkatannya 166 persen," kata Destry dalam konferensi pers Rabu (22/5).


Menurut keterangan Destry, peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada transaksi saja, melainkan jumlah pelaku yang menggunakan mata uang lokal yang juga tercatat berkembang pesat dari 2,602 menjadi 3.750 pelaku.

Dengan kondisi ini, diharapkan nilai tukar rupiah bisa terus stabil dan terjaga, karena, LCS sendiri menjadi salah satu instrumen yang digunakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah.

"Ini berbagai upaya yang dilakukan BI bagaimana kita bisa terus tarik dana asing untuk perkuat stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Destry.

Seperti diketahui, LCS sendiri merupakan penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara, dengan tidak menggunakan dolar, tetapi dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negaranya sendiri.

Sebagai contoh penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, namun setelmen transaksi rupiah tersebut tetap dilakukan di Indonesia.

Berdasarkan data BI, sejauh ini Indonesia sudah bekerja sama dalam melakukan transaksi menggunakan LCS dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan China. Sementara Singapura dan Korea Selatan saat ini masih dalam tahap pembahasan rencana.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya