Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Dagang RI Tanpa Dolar AS Capai Rp47 T, Meningkat Hingga 166 Persen

KAMIS, 23 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi dengan mata uang lokal antar negara atau Local Currency Settlement (LCS) tercatat mencapai 2,95 miliar dolar AS (Rp47 triliun), atau meningkat 166 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan catatan transaksi itu dihimpun pada periode Januari-April 2024.

"LCS sampai April ini masih menarik dan terus naik dan bahkan kalau kita lihat ytd Januari-April ini sudah mencapai 2,95 miliar dolar AS dan ini peningkatannya 166 persen," kata Destry dalam konferensi pers Rabu (22/5).


Menurut keterangan Destry, peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada transaksi saja, melainkan jumlah pelaku yang menggunakan mata uang lokal yang juga tercatat berkembang pesat dari 2,602 menjadi 3.750 pelaku.

Dengan kondisi ini, diharapkan nilai tukar rupiah bisa terus stabil dan terjaga, karena, LCS sendiri menjadi salah satu instrumen yang digunakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah.

"Ini berbagai upaya yang dilakukan BI bagaimana kita bisa terus tarik dana asing untuk perkuat stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Destry.

Seperti diketahui, LCS sendiri merupakan penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara, dengan tidak menggunakan dolar, tetapi dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negaranya sendiri.

Sebagai contoh penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, namun setelmen transaksi rupiah tersebut tetap dilakukan di Indonesia.

Berdasarkan data BI, sejauh ini Indonesia sudah bekerja sama dalam melakukan transaksi menggunakan LCS dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan China. Sementara Singapura dan Korea Selatan saat ini masih dalam tahap pembahasan rencana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya