Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

NPI 2024 Terjaga, Triwulan I Defisit 6 Miliar Dolar AS

KAMIS, 23 MEI 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I-2024 tetap terjaga di tengah peningkatan ketidakpastian global.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, defisit transaksi berjalan di triwulan I 2024 tetap rendah didukung oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan barang.

"Defisit transaksi berjalan tetap rendah di tengah kondisi perlambatan ekonomi global. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang terkendali seiring dampak peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global," terang Erwin Haryono dalam pernyataan yang dikutip Kamis (23/5).


NPI pada triwulan I-2024 mencatat defisit 6 miliar dolar AS, atau setara  Rp90 triliun dengan asumsi kurs Rp15.000.

Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2024 tercatat tetap tinggi sebesar 140,4 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Aliran masuk investasi portofolio kembali positif pada triwulan II 2024 (sampai dengan 20 Mei 2024) secara neto tercatat sebesar 1,8 miliar dolar AS didorong oleh dampak positif respons bauran kebijakan moneter Bank Indonesia.

Secara keseluruhan, NPI 2024 diprakirakan terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran defisit rendah sebesar 0,1 persen sampai dengan 0,9 persen dari PDB.

Neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan tetap mencatatkan surplus didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya