Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen

KAMIS, 23 MEI 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Mei 2024.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/5).

Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,5 persen dan 7 persen.


Menurut Perry, keputusan itu diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5 persen pada tahun ini.

"Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah," jelasnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran,"pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya