Berita

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda/Istimewa

Nusantara

Dapat 3 Kali Makan Sehari, Katering Jemaah di Tanah Suci Disiapkan 78 Dapur

KAMIS, 23 MEI 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci para jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari.

Seperti dijelaskan Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, selama di Tanah Suci, jemaah mendapat makan sebanyak 3 kali sehari. Yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam.

“Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu (22/5).


“Dan selama berada di Armuzna, jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia,” imbuhnya.

Untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, terang Widi, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu Indonesia. Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, dengan total kebutuhan lebih dari 200 ton.

“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” tuturnya.

Lebih lanjut, Widi menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia. Yaitu bumbu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.

“Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” katanya.

Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa menu untuk jemaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji di Tanah Suci.

“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ucapnya.

Kepada jemaah, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam boks makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam boks makanan.

“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS yang tertera di kemasan makanan,” pungkas Widi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya