Berita

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah/ Foto: Humas.

Politik

DPRK Banda Aceh Usulkan Rancangan Qanun Kemudahan Penanaman Modal

RABU, 22 MEI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Hal ini bertujuan untuk menarik investor ke ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Anggota DPR Aceh, Irwansyah mengatakan saat ini Kota Banda Aceh sangat membutuhkan kehadiran investor untuk pembangunan.

“Investasi dari luar sangat dibutuhkan untuk membangun Kota Banda Aceh," kata Irwansyah dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/5).


Menurut Irwansyah, dengan memberikan banyak kemudahan kepada investor, seperti pengurangan pajak, terutama bagi investor yang mau menyerap tenaga kerja lokal, akan membawa banyak keuntungan bagi Banda Aceh.

Irwansyah mengatakan, investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran di Kota Banda Aceh. Sebagai imbalan atas penyerapan tenaga kerja lokal.

"Karena investor telah menyerap tenaga kerja kita, maka kita berikan semacam insentif untuk para pelaku usaha tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap penyusunan Raqan ini melibatkan semua pihak dan menampung aspirasi masyarakat.

"Qanun ini menjadi qanun yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan Kota Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar.

Farid menjelaslakan, bahwa qanun-qanun ini diharapkan dapat membawa tata kelola pemerintahan kota yang lebih baik dan menuju good and clean government atau Tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya