Berita

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah/ Foto: Humas.

Politik

DPRK Banda Aceh Usulkan Rancangan Qanun Kemudahan Penanaman Modal

RABU, 22 MEI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Hal ini bertujuan untuk menarik investor ke ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Anggota DPR Aceh, Irwansyah mengatakan saat ini Kota Banda Aceh sangat membutuhkan kehadiran investor untuk pembangunan.

“Investasi dari luar sangat dibutuhkan untuk membangun Kota Banda Aceh," kata Irwansyah dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/5).


Menurut Irwansyah, dengan memberikan banyak kemudahan kepada investor, seperti pengurangan pajak, terutama bagi investor yang mau menyerap tenaga kerja lokal, akan membawa banyak keuntungan bagi Banda Aceh.

Irwansyah mengatakan, investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran di Kota Banda Aceh. Sebagai imbalan atas penyerapan tenaga kerja lokal.

"Karena investor telah menyerap tenaga kerja kita, maka kita berikan semacam insentif untuk para pelaku usaha tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap penyusunan Raqan ini melibatkan semua pihak dan menampung aspirasi masyarakat.

"Qanun ini menjadi qanun yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan Kota Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar.

Farid menjelaslakan, bahwa qanun-qanun ini diharapkan dapat membawa tata kelola pemerintahan kota yang lebih baik dan menuju good and clean government atau Tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya