Berita

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah/ Foto: Humas.

Politik

DPRK Banda Aceh Usulkan Rancangan Qanun Kemudahan Penanaman Modal

RABU, 22 MEI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Hal ini bertujuan untuk menarik investor ke ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Anggota DPR Aceh, Irwansyah mengatakan saat ini Kota Banda Aceh sangat membutuhkan kehadiran investor untuk pembangunan.

“Investasi dari luar sangat dibutuhkan untuk membangun Kota Banda Aceh," kata Irwansyah dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/5).

Menurut Irwansyah, dengan memberikan banyak kemudahan kepada investor, seperti pengurangan pajak, terutama bagi investor yang mau menyerap tenaga kerja lokal, akan membawa banyak keuntungan bagi Banda Aceh.

Irwansyah mengatakan, investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran di Kota Banda Aceh. Sebagai imbalan atas penyerapan tenaga kerja lokal.

"Karena investor telah menyerap tenaga kerja kita, maka kita berikan semacam insentif untuk para pelaku usaha tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap penyusunan Raqan ini melibatkan semua pihak dan menampung aspirasi masyarakat.

"Qanun ini menjadi qanun yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan Kota Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar.

Farid menjelaslakan, bahwa qanun-qanun ini diharapkan dapat membawa tata kelola pemerintahan kota yang lebih baik dan menuju good and clean government atau Tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Partai Nasdem Komitmen Jadi Rumah Besar Politik Perempuan

Jumat, 21 Juni 2024 | 22:08

Picu PHK, Pakar Digital: Harusnya Merger Tokopedia-Tiktok Dari Awal Tidak Boleh

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:56

Refly Harun Menyayangkan Jika Terjadi Pilkada “Brutal”

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:52

Sultan Palembang Hingga Mantan Kabareskrim Susno Duadji Hadiri Nobar Perdana Film 'Dul Muluk dan Dul Malik'

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:47

Komitmen Pemprov Sumut, Stunting Turun Diangka 14 Persen Tahun 2024

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:43

Praktik KKN Terang-terangan Jadi Awal yang Buruk Bagi Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:34

Jelang PON 2024, Pemko Banda Aceh Bakal Tertibkan Pengemis

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:31

Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Kabareskrim: Kita Masukkan Penjara, Nanti Penjara Penuh

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:18

Sekretaris Gapeksindo Sumut: Calon Pemimpin Perlu Paham Dunia Konstruksi

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:04

Kepala Desa “Diamankan” ke Hotel Merdeka untuk Menangkan Kepala Daerah di Jateng?

Jumat, 21 Juni 2024 | 20:56

Selengkapnya