Berita

SYL di ruang sidang PN Jakarta Pusat. /RMOL

Hukum

Jaksa KPK Bakal ‘Seret’ Sahroni Nasdem dan Joice Triatman ke Persidangan Kasus SYL Pekan Depan

RABU, 22 MEI 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum Partai NasDem, Joice Triatman untuk hadir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada pekan depan.

Kehadiran keduanya dalam rangka digali keterangannya sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini ada ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil pak Ahmad Sahroni,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu malam (22/5).


Selain Ahmad Sahroni dan Joice Triatman, Jaksa KPK juga akan menghadirkan keluarga SYL. Mereka adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita; serta cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang.

“Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal. Yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada Pak Kemal Rendindo dan juga cucunya Andi Tendri Bilang atau dikenal dengan Bibi,” ujarnya.

“Kita kemarin sama-sama mendengar bahwa Ibu Thita banyak penggunaan uang yang ditujukan kepada Ibu Thita, namun yang bersangkutan pada saat penyidikan tidak menghadiri. Oleh karena itu di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara,” sambung Jaksa Meyer.

Jaksa Meyer menjelaskan, pihaknya memanggil para saksi tersebut demi memperoleh kebenaran materiil. Menurutnya, kehadiran mereka diharapkan dapat mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah dihadirkan di persidangan.

“Apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya, kalau tidak benar silahkan memberikan keterangan.
Tetapi tentu didukung dengan alat bukti tidak sekedar membantah, artinya membantah itu adalah hak tetapi didukung dengan akat bukti,” tuturnya.

Lebih jauh, Jaksa Meyer menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada para saksi. Selain itu, pemanggilan juga dilakukan melalui sambungan telepon.

“Panggilan ini diartikan bukan melalui telepon tetapi justru memastikan secara hukum acara kita sudah mengirim yang resmi suratnya. Kita sudah kirimkan surat panggilan soft copy sebagai bentuk keseriusan kami, bentuk totalitas kami membuktikan dan melihat kebenaran materiil dalam perkara ini,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, SYL yang merupakan politikus Partai Nasdem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu masih dalam tahap penyidikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya