Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5)/RMOL

Presisi

3 Pelaku Pembegalan Casis Polri Merupakan Residivis

RABU, 22 MEI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembegalan terhadap calon siswa (casis) bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (19), di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kelima tersangka tersebut adalah PN (27), AY (28), W (26), C (39), dan MS (42).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pun mengatakan tiga orang di antaranya merupakan residivis.


"AY ini merupakan seorang residivis, yang mana dari hasil pendalaman pada tahun 2018, pernah terlibat dengan kasus curanmor divonis 2 tahun 6 bulan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Tak kapok, AY kembali melakukan hal yang sama pada 2022 dan ditahan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Selain AY, tersangka MS yang berperan sebagai joki, juga pernah divonis 1 tahun penjara karena kasus pencurian motor pada tahun 2010 ditangani di Polsek Batu Ceper dan juga ditangkap di tahun 2011 serta tahun  2014 ditangkap Polsek Neglasari karena aksi begal, kemudian 2017 ditangani Polres Metro Jaksel, tahun 2019 Polsek Pademangan perkara begal.

"Akumulasi tersangka MS 6 kali melakukan perbuatan pidana, bahwa MS terlibat 2 kali curanmor dan 4 kali terlibat kasus begal," jelasnya.

Terakhir, tersangka C yang pernah terlibat kasus pencurian di Tambora, Jakarta Barat.

Kini, satu tersangka ditembak mati karena melawan dan empat lainnya dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya