Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5)/RMOL

Presisi

3 Pelaku Pembegalan Casis Polri Merupakan Residivis

RABU, 22 MEI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembegalan terhadap calon siswa (casis) bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (19), di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kelima tersangka tersebut adalah PN (27), AY (28), W (26), C (39), dan MS (42).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pun mengatakan tiga orang di antaranya merupakan residivis.

"AY ini merupakan seorang residivis, yang mana dari hasil pendalaman pada tahun 2018, pernah terlibat dengan kasus curanmor divonis 2 tahun 6 bulan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Tak kapok, AY kembali melakukan hal yang sama pada 2022 dan ditahan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Selain AY, tersangka MS yang berperan sebagai joki, juga pernah divonis 1 tahun penjara karena kasus pencurian motor pada tahun 2010 ditangani di Polsek Batu Ceper dan juga ditangkap di tahun 2011 serta tahun  2014 ditangkap Polsek Neglasari karena aksi begal, kemudian 2017 ditangani Polres Metro Jaksel, tahun 2019 Polsek Pademangan perkara begal.

"Akumulasi tersangka MS 6 kali melakukan perbuatan pidana, bahwa MS terlibat 2 kali curanmor dan 4 kali terlibat kasus begal," jelasnya.

Terakhir, tersangka C yang pernah terlibat kasus pencurian di Tambora, Jakarta Barat.

Kini, satu tersangka ditembak mati karena melawan dan empat lainnya dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Jelang PON XXI 2024 Sejumlah Pengurus KONI Aceh Diganti

Minggu, 23 Juni 2024 | 03:13

PDIP dan Demokrat Jajaki Peluang Koalisi

Minggu, 23 Juni 2024 | 02:44

Pria di Manokwari Beli 3 Senpi untuk Dijadikan Mahar Pernikahan

Minggu, 23 Juni 2024 | 02:24

Penghargaan Kajati Jakarta

Minggu, 23 Juni 2024 | 02:03

Jadi Bacabup Purwakarta, dr Dian Karsoma Bandingkan Pilkada dengan Pil KB

Minggu, 23 Juni 2024 | 01:44

Antarkan Portugal ke Babak 16 Besar, Ronaldo Cetak Rekor Baru

Minggu, 23 Juni 2024 | 01:22

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Kapolri Dorong Proses Hukum Pegi Setiawan Dilengkapi Scientific Crime Investigation

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:19

Bagi Haru Suandharu, Prancis Pantas Juara Piala Eropa 2024

Sabtu, 22 Juni 2024 | 23:59

HUT ke-497 Jakarta, Pimpinan DPRD Berharap Pembangunan Infrastruktur Terus Berlanjut

Sabtu, 22 Juni 2024 | 23:18

Selengkapnya