Berita

Persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Bakal Seret Istri SYL ke Persidangan

RABU, 22 MEI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk menghadirkan istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap ke persidangan.

Pasalnya, nama Ayunsri Harahap muncul beberapa kali di persidangan kasus yang menjerat suaminya tersebut.

"Sudah pernah saya sampaikan, ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal, yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayunsri selaku istri beliau Pak SYL, ada Pak Kemal Redindo (anak SYL) dan juga cucunya Andi Tenri," kata Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/5).


Hingga saat ini, Jaksa KPK telah menghadirkan beberapa pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) ke ruang persidangan. Mereka yang dihadirkan mengetahui pemanfaatan uang dugaan korupsi yang dilakukan SYL.

Selain akan menghadirkan pihak keluarga, kata Jaksa Mayer, pihaknya juga berencana menghadirkan pihak dari Partai Nasdem. Sebab, dalam dakwaan terhadap SYL, diduga terdapat aliran uang ke Partai Nasdem.

"Dalam hal ini orang-orang yang terkait dengan pemanfaatan uang dan penggunaan uang, di antaranya keluarganya orang-orang dekat dari Pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai," ucap Jaksa Mayer.

Dalam kasus ini, SYL yang merupakan politikus Partai Nasdem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu masih dalam tahap penyidikan.

Adapun, dua anak SYL diduga telah menerima sejumlah aliran duit dari Kementan. Untuk Indira, diduga digunakan untuk membeli sound system sebesar Rp21 juta, stem cell Rp200 juta, reimburse belanjaan baju di mal Rp10 juta, biaya sewa kantin Rp1,8 juta per bulan, beli mobil Rp500 juta pakai duit patungan Dirjen Kementan, beli skincare Rp50 juta.

Sementara, untuk Redindo diduga membeli aksesoris mobil Rp111 juta, hingga biaya renovasi kamar sebesar Rp200 juta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya