Berita

Pertemuan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Bertemu Mendag Korea, Jerry Komitmen Bantu Proses Perizinan Bahan Baku Industri

RABU, 22 MEI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun berterima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga atas bantuan dalam proses perizinan bahan baku industri melalui implementasi Permendag 8 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Menteri Ahn Duk-Geun dalam pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di Seoul yang dihadiri oleh Airlangga Hartarto dan Jerry Sambuaga di Seoul, Rabu (22/5).

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Ahn Duk-Geun secara khusus menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.


Di depan Mendag Korea, Jerry Sambuaga menegaskan bahwa Indonesia udah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 Tahun 2024.

"Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian," kata Jerry.

Jerry menjelaskan bahwa berdasarkan data dari INSW pada  21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024, untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan, hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.

Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33 persen.

"Hal ini jelas menunjukan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi," kata Jerry.

Khusus untuk besi baja, ujar Jerry, jumlah pengajuan Pertek besi baja yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan.

Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi. Berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9 persen permohonan telah disetujui.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya