Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen pada Mei 2024

RABU, 22 MEI 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) diprediksi masih akan mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 6,25 persen pada Mei 2024.

Hal tersebut dikatakan Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual, dengan menyebut bahwa suku bunga masih akan ditahan setelah neraca pembayaran tercatat defisit 6 miliar dolar AS (Rp96 triliun) pada kuartal I-2024.

"Masih akan mempertahankan. Inflasi relatif masih sesuai dengan ekspektasi, namun proyeksi neraca pembayaran kemungkinan masih akan defisit dalam jangka menengah 6 bulan ke depan," kata David dalam analisanya pada Rabu (22/5).


Adapun neraca pembayaran yang minus ini terjadi setelah pada kuartal sebelumnya tercatat surplus sebesar 8,6 miliar dolar AS (Rp137 triliiun).

Menurut David kondisi ini diyakini masih akan berlanjut mengingat adanya musim repatriasi dividen, atau pembagian dividen sejumlah perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia kepada pemegang saham di luar negeri pada pertengahan tahun ini.

Selain itu, bank sentral AS diprediksi juga akan tetap menahan suku bunganya yang tinggi akibat sentimen global.

"Peluang penurunan suku bunga masih tertahan, menunggu juga arah perkembangan suku bunga Fed ke depan," pungkas David.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen, setelah kurs rupiah tembus di atas Rp16 ribu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya