Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen pada Mei 2024

RABU, 22 MEI 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) diprediksi masih akan mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 6,25 persen pada Mei 2024.

Hal tersebut dikatakan Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual, dengan menyebut bahwa suku bunga masih akan ditahan setelah neraca pembayaran tercatat defisit 6 miliar dolar AS (Rp96 triliun) pada kuartal I-2024.

"Masih akan mempertahankan. Inflasi relatif masih sesuai dengan ekspektasi, namun proyeksi neraca pembayaran kemungkinan masih akan defisit dalam jangka menengah 6 bulan ke depan," kata David dalam analisanya pada Rabu (22/5).


Adapun neraca pembayaran yang minus ini terjadi setelah pada kuartal sebelumnya tercatat surplus sebesar 8,6 miliar dolar AS (Rp137 triliiun).

Menurut David kondisi ini diyakini masih akan berlanjut mengingat adanya musim repatriasi dividen, atau pembagian dividen sejumlah perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia kepada pemegang saham di luar negeri pada pertengahan tahun ini.

Selain itu, bank sentral AS diprediksi juga akan tetap menahan suku bunganya yang tinggi akibat sentimen global.

"Peluang penurunan suku bunga masih tertahan, menunggu juga arah perkembangan suku bunga Fed ke depan," pungkas David.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen, setelah kurs rupiah tembus di atas Rp16 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya