Berita

Perusahaan energi bersih Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy PJSC (Masdar) saat menerima Letter to Proceed (LtP) dari Otorita IKN pada Selasa (22/5)/Ist

Bisnis

Investasi Energi Terbarukan di IKN, UEA akan Lakukan Studi Kelayakan

RABU, 22 MEI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan energi bersih Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy PJSC (Masdar) berencana melakukan studi kelayakan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan 200 megawatt di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Rencana itu sendiri merupakan bagian dari komitmen investasi UEA dalam membangun energi terbarukan sebesar 2 gigawat di IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa investasi tersebut akan menciptakan kota yang ramah lingkungan di ibu kota baru di Indonesia.


"Dengan memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, maka hal ini akan menempatkan Nusantara sebagai model kota ramah lingkungan yang memanfaatkan energi bersih," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5).

Chief Executive Officer Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi mengatakan Uni Emirat Arab telah berkomitmen kuat untuk memajukan sektor energi Indonesia dengan fokus pada energi terbarukan.

"Upaya bersama kami akan mendorong investasi di bidang hidrogen hijau, tenaga surya, dan angin untuk memposisikan Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam transisi energi global," katanya.

Adapun rencana studi kelayakan ini telah ditandai dengan Letter to Proceed (LtP) oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono kepada Direktur Pengembangan & Investasi Masdar Abdulla Zayed.

Agung menyebut bahwa LtP tersebut merupakan kemajuan dalam salah satu tahapan investasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Masdar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya