Berita

Perusahaan energi bersih Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy PJSC (Masdar) saat menerima Letter to Proceed (LtP) dari Otorita IKN pada Selasa (22/5)/Ist

Bisnis

Investasi Energi Terbarukan di IKN, UEA akan Lakukan Studi Kelayakan

RABU, 22 MEI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan energi bersih Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy PJSC (Masdar) berencana melakukan studi kelayakan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan 200 megawatt di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Rencana itu sendiri merupakan bagian dari komitmen investasi UEA dalam membangun energi terbarukan sebesar 2 gigawat di IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa investasi tersebut akan menciptakan kota yang ramah lingkungan di ibu kota baru di Indonesia.


"Dengan memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, maka hal ini akan menempatkan Nusantara sebagai model kota ramah lingkungan yang memanfaatkan energi bersih," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5).

Chief Executive Officer Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi mengatakan Uni Emirat Arab telah berkomitmen kuat untuk memajukan sektor energi Indonesia dengan fokus pada energi terbarukan.

"Upaya bersama kami akan mendorong investasi di bidang hidrogen hijau, tenaga surya, dan angin untuk memposisikan Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam transisi energi global," katanya.

Adapun rencana studi kelayakan ini telah ditandai dengan Letter to Proceed (LtP) oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono kepada Direktur Pengembangan & Investasi Masdar Abdulla Zayed.

Agung menyebut bahwa LtP tersebut merupakan kemajuan dalam salah satu tahapan investasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Masdar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya