Berita

Perusahaan energi bersih Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy PJSC (Masdar) saat menerima Letter to Proceed (LtP) dari Otorita IKN pada Selasa (22/5)/Ist

Bisnis

Investasi Energi Terbarukan di IKN, UEA akan Lakukan Studi Kelayakan

RABU, 22 MEI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan energi bersih Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy PJSC (Masdar) berencana melakukan studi kelayakan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan 200 megawatt di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Rencana itu sendiri merupakan bagian dari komitmen investasi UEA dalam membangun energi terbarukan sebesar 2 gigawat di IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa investasi tersebut akan menciptakan kota yang ramah lingkungan di ibu kota baru di Indonesia.


"Dengan memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, maka hal ini akan menempatkan Nusantara sebagai model kota ramah lingkungan yang memanfaatkan energi bersih," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5).

Chief Executive Officer Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi mengatakan Uni Emirat Arab telah berkomitmen kuat untuk memajukan sektor energi Indonesia dengan fokus pada energi terbarukan.

"Upaya bersama kami akan mendorong investasi di bidang hidrogen hijau, tenaga surya, dan angin untuk memposisikan Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam transisi energi global," katanya.

Adapun rencana studi kelayakan ini telah ditandai dengan Letter to Proceed (LtP) oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono kepada Direktur Pengembangan & Investasi Masdar Abdulla Zayed.

Agung menyebut bahwa LtP tersebut merupakan kemajuan dalam salah satu tahapan investasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Masdar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya