Berita

Suasana di dalam ruang sidang DKPP sebelum dibuka, memperlihatkan Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan pakaian batik) berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT yang merupakan PPLN Den Haag, Belanda, di Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang Dugaan Asusila di DKPP, Berhadapan dengan Korban

RABU, 22 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, dijalani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Hasyim tiba di Kantor DKPP sekitar pukul 9.00 WIB. Dia tidak berbicara apapun ketika berhadapan dengan awak media, dan langsung masuk ke ruang sidang.

Hasyim nampak mengenakan pakai batik berwarna hitam dipadu corak warna coklat. Setibanya di ruang sidang, dia duduk di kursi Teradu, tepat berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT.


Hasyim membawa sebuah amplop coklat berukuran A4, dan langsung mengeluarkan bundel kertas. Dia dengan saksama membuka lembaran-lembaran kertas itu, membaca kata demi kata yang tertulis di dalamnya.

Nampaknya, kertas itu adalah keterangan yang akan dia bacakan dalam sidang perdana DKPP hari ini.

Perkara dugaan asusila Hasyim diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan pengacara lainnya.

Dalam pokok aduan, Pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya