Berita

Suasana di dalam ruang sidang DKPP sebelum dibuka, memperlihatkan Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan pakaian batik) berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT yang merupakan PPLN Den Haag, Belanda, di Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang Dugaan Asusila di DKPP, Berhadapan dengan Korban

RABU, 22 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, dijalani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Hasyim tiba di Kantor DKPP sekitar pukul 9.00 WIB. Dia tidak berbicara apapun ketika berhadapan dengan awak media, dan langsung masuk ke ruang sidang.

Hasyim nampak mengenakan pakai batik berwarna hitam dipadu corak warna coklat. Setibanya di ruang sidang, dia duduk di kursi Teradu, tepat berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT.


Hasyim membawa sebuah amplop coklat berukuran A4, dan langsung mengeluarkan bundel kertas. Dia dengan saksama membuka lembaran-lembaran kertas itu, membaca kata demi kata yang tertulis di dalamnya.

Nampaknya, kertas itu adalah keterangan yang akan dia bacakan dalam sidang perdana DKPP hari ini.

Perkara dugaan asusila Hasyim diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan pengacara lainnya.

Dalam pokok aduan, Pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya