Berita

Suasana di dalam ruang sidang DKPP sebelum dibuka, memperlihatkan Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan pakaian batik) berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT yang merupakan PPLN Den Haag, Belanda, di Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang Dugaan Asusila di DKPP, Berhadapan dengan Korban

RABU, 22 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, dijalani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Hasyim tiba di Kantor DKPP sekitar pukul 9.00 WIB. Dia tidak berbicara apapun ketika berhadapan dengan awak media, dan langsung masuk ke ruang sidang.

Hasyim nampak mengenakan pakai batik berwarna hitam dipadu corak warna coklat. Setibanya di ruang sidang, dia duduk di kursi Teradu, tepat berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT.


Hasyim membawa sebuah amplop coklat berukuran A4, dan langsung mengeluarkan bundel kertas. Dia dengan saksama membuka lembaran-lembaran kertas itu, membaca kata demi kata yang tertulis di dalamnya.

Nampaknya, kertas itu adalah keterangan yang akan dia bacakan dalam sidang perdana DKPP hari ini.

Perkara dugaan asusila Hasyim diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan pengacara lainnya.

Dalam pokok aduan, Pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya