Berita

Suasana di dalam ruang sidang DKPP sebelum dibuka, memperlihatkan Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan pakaian batik) berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT yang merupakan PPLN Den Haag, Belanda, di Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang Dugaan Asusila di DKPP, Berhadapan dengan Korban

RABU, 22 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, dijalani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Hasyim tiba di Kantor DKPP sekitar pukul 9.00 WIB. Dia tidak berbicara apapun ketika berhadapan dengan awak media, dan langsung masuk ke ruang sidang.

Hasyim nampak mengenakan pakai batik berwarna hitam dipadu corak warna coklat. Setibanya di ruang sidang, dia duduk di kursi Teradu, tepat berhadapan dengan korban dugaan tindakan asusila berinisial CAT.


Hasyim membawa sebuah amplop coklat berukuran A4, dan langsung mengeluarkan bundel kertas. Dia dengan saksama membuka lembaran-lembaran kertas itu, membaca kata demi kata yang tertulis di dalamnya.

Nampaknya, kertas itu adalah keterangan yang akan dia bacakan dalam sidang perdana DKPP hari ini.

Perkara dugaan asusila Hasyim diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan pengacara lainnya.

Dalam pokok aduan, Pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya