Berita

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Net

Hukum

Dugaan Asusila Hasyim dengan PPLN, DKPP Gelar Pemeriksaan Tertutup

RABU, 22 MEI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, terkait dugaan asusila dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dilakukan secara tertutup oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5), Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan, mekanisme sidang pemeriksaan kasus dugaan asusila mengacu pada Peraturan DKPP.

"Pemeriksaan yang berhubungan dengan kesusilaan digelar secara tertutup," katanya.


Seperti diketahui, dugaan asusila Hasyim diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan sejumlah pengacara.

Pada pokok aduan, CAT menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

David juga mengungkapkan, CAT menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Sidang yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB, beragendakan mendengarkan keterangan para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tambah David.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya