Berita

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Net

Hukum

Dugaan Asusila Hasyim dengan PPLN, DKPP Gelar Pemeriksaan Tertutup

RABU, 22 MEI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, terkait dugaan asusila dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dilakukan secara tertutup oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5), Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan, mekanisme sidang pemeriksaan kasus dugaan asusila mengacu pada Peraturan DKPP.

"Pemeriksaan yang berhubungan dengan kesusilaan digelar secara tertutup," katanya.


Seperti diketahui, dugaan asusila Hasyim diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan sejumlah pengacara.

Pada pokok aduan, CAT menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

David juga mengungkapkan, CAT menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Sidang yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB, beragendakan mendengarkan keterangan para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tambah David.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya