Berita

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Net

Hukum

Dugaan Asusila Hasyim dengan PPLN, DKPP Gelar Pemeriksaan Tertutup

RABU, 22 MEI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, terkait dugaan asusila dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dilakukan secara tertutup oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5), Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan, mekanisme sidang pemeriksaan kasus dugaan asusila mengacu pada Peraturan DKPP.

"Pemeriksaan yang berhubungan dengan kesusilaan digelar secara tertutup," katanya.


Seperti diketahui, dugaan asusila Hasyim diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan sejumlah pengacara.

Pada pokok aduan, CAT menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

David juga mengungkapkan, CAT menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Sidang yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB, beragendakan mendengarkan keterangan para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tambah David.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya