Berita

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Eko Setyo Nugroho

Politik

Naik Dibanding Tahun Sebelumnya, Tahun Ini Sumut Dapat 478.298 Ton Pupuk Subsidi

SELASA, 21 MEI 2024 | 20:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi melakukan sosialisasi langsung kepada kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Eko Setyo Nugroho mengatakan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.

“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia Grup siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” demikian ungkap Eko.


Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Khusus wilayah Sumatera Utara, Pemerintah menetapkan alokasi sebesar 478.298 ton atau meningkat 243.450 ton dari alokasi sebelumnya yang sebesar 234.848 ton. Adapun rincian total alokasi tersebut terdiri dari urea sebesar 212.943 ton atau meningkat dari sebelumnya 124.580 ton, NPK sebesar 233.888 ton atau meningkat dari sebelumnya 109.406 ton, NPK Formula Khusus sebesar 5.979 ton atau meningkat dari sebelumnya 862 ton, dan pupuk organik sebesar 25.488 ton.

Guna menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara, Pupuk Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang yaitu 25 gudang Lini III, selanjutnya terdapat 77 distributor dengan 2.360 jaringan kios/pengecer, serta didukung oleh 32 petugas lapang untuk memastikan semua petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi.

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut. Per tanggal 20 Mei 2024, stok pupuk bersubsidi secara nasional saat ini tercatat sebesar 2,04 juta ton atau mencapai 222 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah. Sementara stok yang tersedia di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar 147.374 ton atau mencapai 360 persen dari ketentuan stok minimum.

Sementara dari sisi penyaluran, sampai dengan 20 Mei 2024, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 2,18 juta ton atau setara 22,8 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton secara nasional. Adapun rinciannya untuk pupuk urea sebesar 1,26 juta ton dan NPK sebesar 912.742 ton, dan NPK Formula Khusus sebesar 5.409 ton. Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara, telah disalurkan sebesar 100.466 ton sampai 20 Mei 2024 yang terdiri dari urea 55.670 ton, NPK sebesar 44.465 ton, dan NPK Formula Khusus sebesar 331 ton.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya