Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena (kanan) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5)/RMOL

Politik

Fraksi Golkar Ungkap Pelaksanaan KRIS Tertunda 20 Tahun

SELASA, 21 MEI 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan kelas I,II dan III dalam BPJS Kesehatan dengan mengganti kelas rawat inap standar (KRIS) dianggap sesuai amanah undang-undang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, KRIS merupakan penerapan dari Undang Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

"KRIS ini adalah amanat dari UU SJSN Nomor 40 tahun 2024 yang sebetulnya sudah berusia 20 tahun dan sudah 20 tahun ini kita sudah menunda pemberlakuan dari salah satu pasalnya, yang mengatakan harus ada pelayanan Kelas Rawat Inap Standar," kata Melki, dalam diskusi Dialektika Demokrasi, bertema 'BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?' di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).


Legislator dari Fraksi Golkar itu menilai pemerintah hingga saat ini belum mampu menjalankan UU SJSN. Sehingga, adanya KRIS dinilai menjadi sinyal yang positif.

"Kan (KRIS) ini juga adalah cerminan dari sila kelima dalam Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diturunkan oleh UU SJSN di era ujung terakhir pemerintahan Ibu Megawati," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki berharap dengan adanya KRIS ini bisa membuat semua daerah punya standarisasi pelayanan kesehatan yang sama. Sehingga, tidak ada perbedaan kualitas kesehatan baik yang ada di kota maupun di daerah.

"Saya berharap standarisasi pelayanan kesehatan kita kedepan yang di Jakarta ini bisa sama dengan yang ada di NTT, di Papua, di Aceh, di Rote, dan lain lain, ini saya kira maksud baik,” demikian Melkiades Laka Lena.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya