Berita

Ketua MK Suhartoyo/RMOL

Hukum

MK Hentikan Perkara Selisih Suara DPR PDIP di Papua Tengah

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menyetop penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan PDIP, khusus untuk selisih suara di daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah.

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan terhadap perkara PDIP tersebut dalam sidang pengucapan putusan dismissal, yang digelar di Ruang Sidam Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

"Mengadili sebelum menjatuhkan putusan akhir: menyatakan permohonan pemohon sepanjang hasil pemilihan anggota DPR Papua Tengah Dapil Papua Tengah 3 dan DPR Papua Tengah Dapil Papua Tengah 5 tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo membacakan amar putusan MK.


Dijelaskan lebih lanjut mengenai pertimbangan hukum MK oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalil PDIP mengenai selisih suara Pileg DPR RI di Dapil Papua Tengah 3 dan 5 tidak berdasar.

"Terdapat petitum kumulatif yang tidak berkekuatan dan saling bertentangan. Oleh karena itu, permohonan Pemohon (PDIP) sepanjang Dapil a quo haruslah dinyatakan tidak memenuhi syarat formil," ungkap Arief.

Tetapi, khusus untuk selisih suara anggota DPRD di beberapa dapil kabupaten di wilayah Papua Tengah, dalil-dalil yang disampaikan PDIP beralasan secara hukum untuk diterima, dan bisa dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian yang akan dimulai pada 27 Mei 2024.

"Menimbang bahwa berkenaan dengan permohonan Pemohon (PDIP) mengenai DPRD Puncak Dapil Puncak 2, Puncak 3, Puncak 4, yang juga terdapat dalam permohonan a quo akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian," demikian Arief menambahkan.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya