Berita

Ketua MK Suhartoyo/RMOL

Hukum

MK Hentikan Perkara Selisih Suara DPR PDIP di Papua Tengah

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menyetop penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan PDIP, khusus untuk selisih suara di daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah.

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan terhadap perkara PDIP tersebut dalam sidang pengucapan putusan dismissal, yang digelar di Ruang Sidam Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

"Mengadili sebelum menjatuhkan putusan akhir: menyatakan permohonan pemohon sepanjang hasil pemilihan anggota DPR Papua Tengah Dapil Papua Tengah 3 dan DPR Papua Tengah Dapil Papua Tengah 5 tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo membacakan amar putusan MK.


Dijelaskan lebih lanjut mengenai pertimbangan hukum MK oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalil PDIP mengenai selisih suara Pileg DPR RI di Dapil Papua Tengah 3 dan 5 tidak berdasar.

"Terdapat petitum kumulatif yang tidak berkekuatan dan saling bertentangan. Oleh karena itu, permohonan Pemohon (PDIP) sepanjang Dapil a quo haruslah dinyatakan tidak memenuhi syarat formil," ungkap Arief.

Tetapi, khusus untuk selisih suara anggota DPRD di beberapa dapil kabupaten di wilayah Papua Tengah, dalil-dalil yang disampaikan PDIP beralasan secara hukum untuk diterima, dan bisa dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian yang akan dimulai pada 27 Mei 2024.

"Menimbang bahwa berkenaan dengan permohonan Pemohon (PDIP) mengenai DPRD Puncak Dapil Puncak 2, Puncak 3, Puncak 4, yang juga terdapat dalam permohonan a quo akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian," demikian Arief menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya