Berita

Ketua MK Suhartoyo/RMOL

Hukum

MK Hentikan Perkara Selisih Suara DPR PDIP di Papua Tengah

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menyetop penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan PDIP, khusus untuk selisih suara di daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah.

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan terhadap perkara PDIP tersebut dalam sidang pengucapan putusan dismissal, yang digelar di Ruang Sidam Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

"Mengadili sebelum menjatuhkan putusan akhir: menyatakan permohonan pemohon sepanjang hasil pemilihan anggota DPR Papua Tengah Dapil Papua Tengah 3 dan DPR Papua Tengah Dapil Papua Tengah 5 tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo membacakan amar putusan MK.

Dijelaskan lebih lanjut mengenai pertimbangan hukum MK oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalil PDIP mengenai selisih suara Pileg DPR RI di Dapil Papua Tengah 3 dan 5 tidak berdasar.

"Terdapat petitum kumulatif yang tidak berkekuatan dan saling bertentangan. Oleh karena itu, permohonan Pemohon (PDIP) sepanjang Dapil a quo haruslah dinyatakan tidak memenuhi syarat formil," ungkap Arief.

Tetapi, khusus untuk selisih suara anggota DPRD di beberapa dapil kabupaten di wilayah Papua Tengah, dalil-dalil yang disampaikan PDIP beralasan secara hukum untuk diterima, dan bisa dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian yang akan dimulai pada 27 Mei 2024.

"Menimbang bahwa berkenaan dengan permohonan Pemohon (PDIP) mengenai DPRD Puncak Dapil Puncak 2, Puncak 3, Puncak 4, yang juga terdapat dalam permohonan a quo akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian," demikian Arief menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya