Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tetapkan Hamas sebagai Tersangka, ICC Sulut Ketegangan Baru di Timur Tengah

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penetapan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh sebagai tersangka penjahat perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dinilai mampu memantik ketegangan baru di kawasan Timur Tengah.

Hal itu disampaikan Pengamat geopolitik sekaligus Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/5).

Hendrajit mengkritik keputusan ICC karena menyetarakan tingkat kejahatan Hamas dengan Israel. Ini memperlihatkan bahwa ICC hanya bisa bermain di tataran isu dan tidak serius melakukan upaya penegakan hukum.


"Dengan bermaksud menangkap keduanya, justru memperlihatkan ICC tidak punya skema yang jelas dalam menetapkan secara obyektif apa yang disebut Gross Violations of Human Right yang menjelma jadi kejahatan internasional dan kejahatan perang," ujarnya.

Menurut Hendrajit, keputusan ICC menyamakan Netanyahu dengan Hamas akan memprovokasi elemen-elemen garis keras di Israel maupun Hamas.

Apalagi jika merujuk pada isu Palestina, Israel sudah dipandang sebagai ujung tombak AS dan Barat dalam melestarikan hegemoninya di Timur Tengah.

"Menyeret Hamas dan Israel, ICC sejak awal malah memantik ketegangan baru di kawasan Timur Tengah. Mengingat kuatnya sentimen anti-Israel di kawasan ini," paparnya.

Kepala jaksa penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan pada Senin (21/5) meminta surat penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas yang diduga melakukan kejahatan perang  di Jalur Gaza.

Dalam pengajuan itu, Khan memasukkan nama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant ke dalam daftar penangkapan. Sementara dari Hamas, tercantum tiga nama pemimpin yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

“Hari ini kami sekali lagi menggarisbawahi bahwa hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semua orang,” tegas Khan, seperti dimuat Associated Press pada Selasa (21/5).

Khan mengatakan timnya yakin Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk membuat warga sipil kelaparan, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, membunuh dengan sengaja, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya selama perang melawan Hamas.

Sementara pemimpin Hamas yakni Sinwar, Haniyeh dan Al-Masri memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya, penyiksaan, tindakan tidak manusiawi lainnya, perlakuan kejam dan kemarahan terhadap pribadi. harga diri.

Permohonan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya