Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

SELASA, 21 MEI 2024 | 14:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri yang tengah digodok di DPR turut menjadi perhatian publik. Pasalnya ada pasal krusial yang menyangkut masa pensiun jabatan fungsional Polri.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi hal itu dengan menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021.
 
Dia mengatakan, revisi itu salah satunya mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa. Usai revisi UU Kejaksaan itu, kata Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan.
 

 
"Ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (21/5).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga membeberkan, revisi UU Kepolisian dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, usai Pemilu, DPR bakal menuntaskan revisi UU Kepolisian dan UU TNI ini.

"Nah sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kita kemudian melakukan juga revisi," tegas Legislator Dapil Banten III ini.

Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, sebelumnya mengkonfirmasi ihwal pembahasan revisi UU Kepolisian di DPR. Guspardi mengatakan, saat ini tenaga ahli di Baleg tengah melakukan kajian mengenai isu apa saja yang akan diakomodasi dalam revisi UU Kepolisian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya